Polda Kerahkan Seluruh Polres

- Senin, 11 Maret 2019 | 13:37 WIB

TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Partomo Iriananto mengerahkan seluruh Polres. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi.

Sebab, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan sudah terjadi karhutla. Tentunya, instruksikan ke Polres yang berada diwilayah hukum Polda Kaltara segera melakukan pengecek dan mencari dalang pembakaran lahan. “Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim berikan tindakan tegas kepada pelakunya. Karena, kemungkinan itu ada unsur kesengajaan,” ucap Kombes Pol Partomo Iriananto.

Dijelaskan, wilayah Kaltara memiliki sejumlah potensi sumber daya alam (SDA) seperti perkebunan dan pertambangan. Tentunya hal ini dapat menjadi indikasi pembakaran hutan dilakukan. Sebab, dengan pembakaran hutan dapat memudahkan pelaku membuka lahan atau land clearing.

“Kaltara banyak SDA mulai dari perkebunan, pertambangan. Sehingga caranya paling mudah dan tidak mengeluarkan biaya besar, dengan cara dibakar. Dan dapat dilakukan perusahaan,” jelasnya.

Karhutla yang terjadi tentunya perlu mendapatkan penanganan cepat. Sebab, terjadinya karhutla memberikan dampak pada lingkungan, gangguan kesehatan, sosial, perekonomi, transportasi, ekosistem hingga pencemaran. “Kita sudah mendapatkan atensi dari pimpinan untuk pencegahan karhutla yang terjadi,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya mengutamakan pencegahan agar tidak terulang. Caranya dengan memberikan imbauan ke masyarakat, perusahaan dan pelaku usaha. Jika tidak diindahkan dan terbukti melakukan pembakaran lahan, sanksi tegas pastinya menanti.

Dan berdasarkan Undang-Undang nomor 41/1991 tentang Kehutanan, UU nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kemudian UU nomor 39/2014 tentang Perkebunan serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Dijerat dengan hukum pidana. UU Kehutanan lebih tegas kepada pelaku. Tentunya jika terbukti diganjar dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 10 miliar,” tambahnya. 

Kemudian, melalui peran Babinkamtibmas dimanfaatkan melalui desa binaan mulai pelaksanaan penyuluhan kepada warga agar tidak menggunakan cara pintas dengar cara pembakaran. Selanjutnya, imbau kepada masyarakat maupun perusahaan agar tidak melakukan pembakar lahan dan hutan sebab, akan berujung pidana. 

“Kerja sama dari stakeholder untuk mencegah. Baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita,” tegasnya.

Sementara itu, di Kota Tarakan belum ada kasus karhutla yang sampai ke tingkat penyidikan pihak kepolisian. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, meski adanya kebakaran hutan dan lahan terjadi, namun pihaknya bersama satgas Karhutla berhasil menanganinya.

“Untuk di Tarakan kebakaran hutannya tidak terlalu besar dan setiap kali terjadi berhasil kita padamkan bersama PMK dan TNI yang ikut turun,” katanya.

Dari beberapa kali kejadian kebakaran hutan yang terjadi, pihaknya menilai hampir semua terjadi lantaran musim kemarau, sehingga membuat daun-daun di hutan kering dan sangat mudah terbakar. Namun pihaknya juga mendapati ada beberapa laporan yang dicurigai kebakaran hutan terjadi lantaran dibakar oleh masyarakat.

“Apabila kita mendapati ada masyarakat membakar lahan kemudian tidak bisa menggendali sehingga merembet ke lahan yang lain, itu bisa diancam dengan pidana,” tegasnya.

Diakui Kapolres, untuk di Tarakan paling rawan kebakaran hutan dan lahan terjadi di Kecamatan Tarakan Timur dan Utara. “Meski sering terjadi satu dua minggu ini, namun belum sampai meresahkan. Tarakan ini daerah belum luas, jadi begitu asap timbul kita bisa lihat dan masyarakat melapor kemudian kita bisa mengantisipasi,” pungkasnya.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengatakan, titik api padam di Nunukan sudah mencapai angka 100 persen. Menangani kasus tersebut, tentu instansi terkait seperti TNI Polri, Pemkab Nunukan dan juga komponen masyarakat punya kesiapan memonitor sebagai bentuk pencegahan. “Ya, dengan kesiapan itu, titik api alhamdulillah padam 100 persen. Setelahnya tetap dimonitor sebagai wujud pencegahan,” ujar Teguh.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X