Kemenko Perekonomian Inisiasi 12 Kementerian

- Senin, 11 Maret 2019 | 10:57 WIB

TANJUNG SELOR – Rencananya Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidamh Perekonomian akan menginisiasi pelaksanaan penandatanganan bersama aksi 12 kementerian untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor pada 20 Maret nanti.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Marten Sablon mengatakan, langkah ini harus disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan melakukan percepatan pembebasan lahan masyarakat di lokasi KBM tersebut.

“Kalau bisa, sebelum dilakukan pembangunan, selesaikan dulu persoalan lahan yang ada. Ini harus dipastikan clean and clear, agar di kemudian hari tidak ada timbul permasalahan,” ujar Marten kepada Radar Kaltara di Tanjung Selor, Sabtu (9/3).

“Jadi saat dilakukan pembangunan, bisa berjalan dengan baik dan lancar atau tidak ada hambatan. Karena, jika ada tuntutan saat pembangunan, tentu proyek bisa jadi berhenti yang pada akhirnya jadi mangkrak,” sambungnya.

Menurutnya, persoalan lahan ini harus diselesaikan baik-baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, masyarakat juga harus mendukung agar KBM Tanjung Selor cepat dibangun. Serta pengerjaan setiap proyek dapat berjalan lancar dan tidak ada masalah.

“Saya rasa tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Kalau ini cepat dibangun, maka cepat pula kita menikmatinya dan Tanjung Selor akan lebih cepat berkembang,” kata Marten.

Tapi, sejauh ini pihaknya belum mengetahui sudah sejauh mana progres dari KBM Tanjung Selor itu. Dalam hal ini, pihaknya hanya berharap agar rencana KBM ini dapat direalisasikan dengan dukungan dari 12 kementerian yang diinstruksikan sesuai dengan Inpres nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, pada penandatanganan bersama tersebut, 12 kementerian yang diinstruksikan akan memaparkan apa aksi kerja yang akan dilakukan untuk mendukung percepatan KBM Tanjung Selor. Dalam rencana aksi itu, ada beberapa hal penting yang telah direncanakan hingga targetnya. Di antaranya sinkronisasi dokumen perencanaan dan percepatan perizinan.

Selain dari kementerian yang telah membuat rencana aksi kerja, di pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan juga ditarget untuk menyelesaikan beberapa hal. Seperti revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Bulungan, dan rencana detail tata ruang (RDTR), serta hal-hal lain yang menyangkut perizinan. 

Gubernur menegaskan, karena percepatan KBM Tanjung Selor sudah masuk dalam inpres, maka pemerintah daerah bersama kementerian yang mendapatkan instruksi dituntut bergerak cepat untuk bekerja sesuai dengan bidang dan kewenangannya masing-masing. 

“Kami dari pemprov juga sudah bekerja cepat. Salah satunya dalam hal penyiapan lahan. Pembebasan lahan untuk KBM Tanjung Selor sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Begitu pun dengan perizinan-perizinan dan dokumen perencanaannya. Semua sudah kita siapkan, bahkan sebagian sudah selesai,” bebernya.

Untuk diketahui, Inpres nomor 9 tahun 2018 ini menginstruksikan kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan. Adapun 12 kementerian yang diintruksikan, yakni Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri ATR/BPN, Menteri PUPR, Menteri LHK, Menteri Perhubungan, Menteri PDT dan Transmigrasi, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, dan Menteri ESDM. 

Irianto menyebutkan, inpres ini merupakan landasan hukum yang akan dimaksimalkan guna berkonsultasi lebih lanjut kepada 12 kementerian yang diinstruksikan oleh Presiden untuk mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor. Sebagai tindak lanjut, Gubernur telah melakukan pertemuan dengan beberapa menteri terkait, di antaranya dengan Menteri PUPR, Menteri PPN/Bappenas, dan Kementerian Perhubungan.

“Kita akan terus melakukan pertemuan dengan menteri-menteri terkait lainnya untuk mengkoordinasikan dan mengomunikasikan ini. Kami juga sangat berterima kasih, menteri-menteri yang ada di dalam inpres tersebut sangat mendukung dan telah bekerja cepat,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X