PLTSa Diklaim Solusi bagi Sampah Plastik

- Sabtu, 9 Maret 2019 | 12:39 WIB

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) menseriusi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Keseriusan itu muncul, karena PLTSa sepenuhnya didanai oleh investor. PLTSa juga diklaim sebagai solusi permasalahan sampah di Tarakan.

Kamis (7/3), Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) kembali menindaklanjuti pembahasan kerja sama pembangunan PLTSa. Asisten I Kota Tarakan Hendra Arfandi menerangkan, saat ini program tersebut sudah dalam proses penggodokan dan selanjutnya siap melanjutkan tahap demi tahap proses pembangunan PLTSa tersebut.

“Rapat TKKSD terkait rencana  pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Secara teknis kami melibatkan perusahaan dalam kerja sama pembangunan PLTSa tersebut,” tutur Hendra Arfandi kepada Radar Tarakan.

Meski demikian, Pemkot belum memastikan area pembangunan PLTSa. Sembari mencari lokasi yang strategis yang tidak menimbulkan dampak lingkungan serius bagi masyarakat. “Belum bisa dipastikan yah, kami ini kan kerja sama. Prinsip kerja sama kan harus saling menguntungkan. Kalau pemerintah kan berpikiran harus menguntungkan bagi kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

Jika terealisasi PLTSa ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Hanya pembangunannya memerlukan proses yang cukup lama. “Ini kalau memang bisa dilakukan, maka kita yang pertama kali melakukan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Antusias sangat besar karena besarnya ancaman sampah di Tarakan,” tukasnya.


Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Supriyono menerangkan hadirnya PLTSa diprediksi dapat mengurai seluruh sampah plastik. Dikatakannya nantinya, listrik dari PLTSa akan dikelola PLN untuk didistribusikan ke masyarakat. “Prediksi PLTSa ini dalam jangka waktu panjang mampu menggurai seluruh sampah plastik. Cuma untuk penguraiannya per hari kami belum dapat memastikan rinciannya. Karena pembahasan ini masih pada draf dan mencari lokasi tepat,” ujarnya.

Dikatakan, semua pihak berkeinginan secepatnya dalam pembangunan PLTSa tersebut. “Semakin cepat semakin bagus, memang prosesnya tidak panjang karena banyak pertimbangan untuk lokasinya. Nah pertimbangan ini yang memerlukan penilaian panjang. Karena kita maunya industri ini tidak berdampak negatif kepada masyarakat,” tuturnya.

“Kalau bisa tahun ini, bisa mengambil sampah di kawasan pesisir untuk dijadikan bahan PLTSa dan kita siap menjadikan kawasan pesisir lebih baik,” harapnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur Patra Global Energi (PGE) Jakarta Selatan Endra Wendras mengatakan bahwa sebagai pengembang teknologi kelistrikan, pihaknya beberapa kali berencana untuk menerapkan PLTSa dengan mempertimbangankan teknologi terbaik yang cocok untuk Kota Tarakan. Jenis sampah yang ada di Kota Tarakan menurutnya lebih cocok menggunakan teknologi plasma.

Endra menjelaskan bahwa jenis teknologi plasma merupakan teknologi terbaik karena memiliki daya paling besar dan menghasilkan 25 megawatt dengan investasi USD 90 juta atau senilai Rp 1,3 triliun.

Pembangunan PLTSa akan dimulai 2019 ini. “Mungkin akhir April atau awal Mei kami sudah mulai membangun,” ungkap Endra.

Untuk diketahui, PLTSa membutuhkan lahan 2 hektare. “Bukan hanya sampahnya hilang, tapi dari segi lingkungan aman, listriknya juga nanti akan terjaga dan PAD juga akan didapatkan Tarakan,” jelasnya.

PGE memperoleh kajian bahwa berat sampah yang dikelola di Kota Tarakan mencapai 120 ton per hari. Nah, sampah tersebutlah yang akan dikelola setiap hari. Sementara kapasitas PLTSa yang akan digunakan nanti akan mencapai 25 megawatt.

Adapun cara kerja PLTSa yang akan digunakan nanti ialah sampah yang didapat akan dimasukkan ke dalam plasma kemudian akan diolah di pembangkit listrik. “Nanti Tarakan sudah tidak perlu TPA lagi kalau ini (PLTSa) dibangun, karena sampahnya akan habis,” kata Endra meyakinkan. (*/zac/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X