Penanganan Elpiji 3 Kg Tak Bisa Parsial

- Sabtu, 9 Maret 2019 | 12:35 WIB

TARAKAN – Penjualan elpiji 3 kg terus saja berpolemik. Terkadang sulit ditemui dijual dengan harga eceran tertinggi (HET). Pada dasarnya pemerintah telah menetapkan harga Rp 16 ribu per tabung dengan titik distribusi dari pangkalan. Namun faktanya, mereka yang berhak menikmati kerap kali hanya bisa gigit jari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan berencana untuk kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di masyarakat. Anggota Komisi II DPRD Tarakan H. M. Rusli Jabba menilai terdapat keuntungan bagi pangkapan yang telah dihitung dari setiap tabungnya.

Hanya, lucunya beberapa pangkalan menyalurkan ke pengecer. Sebab itu, menurut Rusli setiap pangkalan hendaknya mengantongi rekomendasi nama penerima. Ini dimaksudkan mengeliminasi masyarakat luar yang tidak berada di dalam jangkauan rekomendasi.

“Datanya kan sudah ada di Disdagkop-UKM. Sekarang Disdagkop harus memanggil ketua RT untuk mendata kembali setiap RT-nya. Misalnya satu RT harus menghitung berapa masyarakat yang butuh elpiji 3 kg,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah RT di Tarakan mencapai 447 RT. Sedang jumlah pangkalan di Kota Tarakan saat mencapai 157. Jika ditemukan penggunaan jaringan gas yang mencapai 200 rumah tangga, maka masih ada tersisa 200 RT lagi yang belum teraliri jargas. Menurutnya setiap RT harus memiliki pangkalan gas elpiji 3 kg untuk melayani lingkungan sekitar dan UMKM.

“Saya lihat saat ini pangkalan mencatat saja, sedangkan pembelinya dari mana-mana. Padahal sudah diatur. Sekarang ini ketua RT harus mendata dulu, daripada begini terus, maka persoalan ini akan terus ada. Enggak bakal selesai, padahal sebenarnya urusan ini mudah diselesaikan,” katanya.

Jatah tabung gas elpiji 3 kg senilai Rp 109.000 per bulan cukup bagi setiap rumah tangga. Namun kekurangan gas tersebut terjadi karena adanya pengecer yang menaikkan harga penjualan.

“Artinya jangan melayani selain langganan. Yang bikin kacau sekarang ini, lain langganannya, lain pula yang dilayani. Saya yakin, pangkalan tidak ada yang jual harga tinggi di Tarakan. Sekarang cepat-cepatlah pemerintah ini, panggillah ketua RT baru diinstruksikan data semua warga. Saya jamin aman,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, akan memanggil secara khusus Disdagkop-UKM. Selanjutnya akan dilakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan yang diberi penugasan. “Nah, ini yang coba kami lihat, kami akan memanggil pihak Pertamina dan sebagainya untuk membicarakan ini. Memang akselerasi gas rumah tangga harus dipercepat juga, walaupun kebutuhan LPG ini masih banyak juga, apalagi UMKM,” bebernya.

“HET sudah ada, tapi bagaimana mengawasi jalan yang terbaik? Itu ada pengawasan yang ketat. Saya bilang jika suplainya kurang, harga pasti naik, itu sudah hukum pasar,” sambungnya.

Menurutnya yang harus dikontrol adalah kebutuhan real tabung gas elpigi 3 kg dalam sebulan di Tarakan. Saat ini, meski telah teraliri jargas, masih terdapat UMKM yang menggunakan tabung gas. “Menertibkan semua itu tidak bisa parsial, harus semua diidentifikasi, dan diagnosa dulu baru diobati,” imbuhnya. (*/shy/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X