Hanya Dua Guru Ikut Tes PPPK

- Jumat, 8 Maret 2019 | 11:06 WIB

TANJUNG SELOR - Sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKD), ada tujuh guru pada pendidikan menengah di Kalimantan Utara (Kaltara) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama tahun ini.

Namun, pada pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa hari lalu, hanya dua guru eks tenaga honor K2 yang mengikuti tes. Selebihnya tidak mengikuti karena memang tidak mendaftar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, dua guru yang mengikuti tes itu berasal dari SMA Negeri 2 Tanjung Selor dan SMA Negeri 1 Sebuku, Nunukan. Pelaksanaan tesnya dilakukan di SMK Negeri 1 Tanjung Selor. 

“Materi tesnya meliputi kompetensi teknis, sosial kultural, dan manajerial,” ujar Burhanuddin kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (7/3).

Selain guru, juga ada empat penyuluh pertanian yang mengikuti seleksi PPPK ini. Dari jumlah itu, satu dari Malinau yang ikut tes bersama dengan dua guru di Tanjung Selor, dan tiga penyuluh pertanian lainnya tes di Nunukan karena lokasi kerjanya sebagai penyuluh pertanian di Nunukan. 

“Kita mempermudah mereka. Karena tugasnya di sana (Nunukan, Red), makanya tes di sana. Jadi semuanya itu ada enam orang. Dua guru dan empat penyuluh pertanian,” katanya.

Saat ini tahapan seleksi sudah selesai, jadi pihaknya hanya tinggal menunggu pengumuman hasil tes dari pusat. Untuk kapan pengumumannya, Burhanuddin mengatakan itu sudah terjadwal. Tapi diharapkan pengumuman hasil seleksi itu dapat segera diinformasikan.

Dijelaskannya, informasi awal yang diterima hanya guru yang ada untuk PPPK ini. Tapi ternyata di tengah prosesnya, ternyata ada tambahan penyuluh pertanian yang langsung dari Dinas Pertanian. 

Disinggung mengenai jumlah awal dari penyuluh pertanian tersebut, Burhanuddin mengaku tidak mengetahui persis soal itu. Pastinya, data yang diterima oleh pihaknya hanya yang mengikuti tes sebanyak empat orang itu. 

Untuk yang dinyatakan lulus pada seleksi tersebut, akan di-SK-kan sesuai dengan perjanjian kontrak. Kontrak itu dibuat oleh pemerintah provinsi (pemprov) sesuai dengan ketentuan yang ada nantinya.

“Ini (regulasi, Red) yang masih kami tunggu. Seperti apa mekanisme untuk penetapan PPPK ini. Termasuk kita juga masih menunggu regulasi berupa juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan tugas PPPK ini,” bebernya.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Marten Sablon mengharapkan, PPPK yang diterima di Kaltara nantinya dapat bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah ditetapkan.

“Intinya kita berharap mereka dapat mengabdi kepada negara sesuai dengan sumpah dan janjinya. Dan yang terpenting, mereka (guru, Red) dapat bekerja maksimal dalam mendidik para siswa di tempat mereka mengajar,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X