LPG 3 Kg Akan Dialihkan ke Kawasan Pesisir

- Jumat, 8 Maret 2019 | 09:58 WIB

TARAKAN - Kelangkaan ketersediaan gas LPG 3 kg yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang belum dialiri jaringan gas, kian menjadi polemik di Kota Tarakan. Padahal, ketersediaan tabung LPG ini dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tarakan.

“Secara logika, harusnya ketersediaan LPG 3 kg cukup, pakai banget malah karena beberapa kelurahan sudah dialiri jaringan gas. Tapi fakta di lapangan nggak demikian,” ungkap Salman Aradeng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan kepada Radar Tarakan.

Akibatb persoalan tersebut, DPRD melakukan rapat hearing bersama dengan agen-agen LPG dan dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut. Adapun beberapa rekomendasi yang didapatkan dari hasil hearing tersebut ialah mendata ulang daerah yang telah dialiri jaringan gas, sehingga setiap pangkalan akan ditinjau ulang alokasi kuotanya dari setiap agen yang rencananya akan dipindahkan ke lokasi yang tidak dialiri jargas untuk mencegah kelangkaan gas.

“Kami yakin dan percaya ini ada yang memainkan, karena gas ini terkhusus untuk masyarakat. Tapi ada yang mungkin memanfaatkan karena penggunaan tabung gas 3 kg ini hanya untuk dikonsumsi masyarakat dan usaha mikro, selain itu untuk usaha menengah tidak bisa pakai gas LPG 3 kg,” jelasnya.

Selanjutnya, Salman menginginkan agar pemerintah dapat mendata agen yang berada di lokasi jargas dan mengurangi kuota yang kemudian dialirkan ke setiap agen yang belum teraliri jargas untuk mengatasi kelangkaan masyarakat yang belum teraliri jargas.

“Ada beberapa kelurahan yang belum mendapatkan jargas, seperti kawasan pesisir, Selumit Pantai, Lingkas Ujung, Karang Harapan dan sebagainya. Itu semua akan didata dan ditinjau. Yang jelas daerah yang sudah teraliri jargas, akan ditinjau kuotanya, kalau misalnya di atas sudah teraliri, ada dua solusi yakni dikurangi kuotanya kalau pangkalannya tidak mau pindah untuk melayani pesisir karena yang didarat sudah tercukupi oleh jargas tadi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdakop) Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengatakan bahwa di Kota Tarakan ini terdapat beberapa daerah yang sudah dialiri jargas. Sebab itu diperlukan adanya relokasi jatah dari pangkalan yang sudah dialiri jargas.

“Kami akan minta pendataan dari kelurahan berapa sih usaha mikro yang ada di daerahnya, supaya kalau masyarakat yang telah mendapat jargas sudah tidak lagi menggunakan gas LPG 3 kg. Sehingga yang perlu didata itu hanya usaha mikro,” bebernya.

Tajuddin berharap ke depannya tidak ada lagi kesalahan proses pendataan yang dilakukan oleh pihak kelurahan, sehingga tidak lagi mencantumkan usaha mikro yang tidak terdata dengan persediaan jatah tabung LPG 3 kg sebanyak 9 buah per bulan untuk usaha mikro.

“Kalau dirasa perlu ada penambahan, kami akan laksanakan peninjauan atau perubahan kuota untuk usaha mikro. Saya pikir ini pasti selesai,” tegasnya.

Nah, pada kawasan pesisir, Tajuddin menyatakan bahwa pada dasarnya kawasan pesisir sering mengaku kekurangan LPG 3 kg. Untuk itu dirinya menginginkan kuota LPG 3 kg di kawasan jargas dapat dialihkan ke kawasan pesisir yang belum teraliri jargas.

Menurut data Disdakop, saat ini jumlah usaha mikro di Kota Tarakan mencapai lebih dari 5 ribu usaha mikro, namun tak seluruhnya menggunakan tabung LPG 3 kg. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan data yang akan diberikan pihak kelurahan terkait jumlah usaha menengah yang membutuhkan ketersediaan LPG 3 kg.

“Saya pikir usaha mikro yang ada di kelurahan yang dialiri jargas, memiliki jargas, jadi tinggal ada penambahan gas saja sebagai tambahan. Jadi langkah yang harus dilaksanakan saat ini adalah melaksanakan relokasi kuota,” pungkasnya. (*/shy/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X