MANTAP BAH..!! PLTSa Rp 1,3 Triliun Didanai Investor

- Rabu, 6 Maret 2019 | 11:54 WIB

TARAKAN – Tarakan sedang mengalami masalah kebersihan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hake Babu sedang mengalami masalah kelebihan kapasitas. TPA yang dibangun di Juata belum selesai, cenderung bermasalah. Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) menyambut wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Jika benar-benar terealisasi, Tarakan digadang-gadang bakal bebas TPA.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan kesepakatannya, PLN menyanggupi pembelian listrik yang dihasilkan dari PLTSa.

“PLN ini, menurut PLN masih terjadi over kapasitas sekitar 80 megawatt. Tapi listrik PLTSa untuk perkembangan pembangunan ke depan, termasuk ada beberapa industri yang akan masuk ke Kota Tarakan dan program pembangunan lain yang butuh listrik, jadi itu semua harus diantisipasi juga,” bebernya, Minggu (3/3).

Nah, mengenai lokasi PLTSa, Khairul menyatakan adanya beberapa pilihan yang telah  dibahas bersama instansi teknis. Adapun lokasi tersebut seperti TPA lama yang terdapat di Jalan Aki Babu, namun jika dilakukan di TPA lama, maka pemerintah harus menyediakan TPA sementara. Sedang TPA di Juata belum klir. Investor menginginkan pembangunan PLTSa secepatnya, sehingga dibutuhkan solusi secepatnya.

Selain lokasi tersebut, kawasan PLTSa yang lain juga terdapat di lokasi Kawasan Peternakan (Kunak) yang terdapat di Jalan Aki Babu.

“Tapi saya minta satu minggu ini sudah ada penentuan lokasi. Kami kan hanya akan membangun di satu tempat saja, masih ada beberapa opsi lahan yang masih belum dipilih, yang lahan-lahan Pemkot tadi,” jelasnya.

Pembangunan PLTSa ini dikatakan Khairul tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan, bahkan lahan Kota Tarakan disewakan kepada pihak Patra Global Energi (PGE). Harga sewa lahan akan ditentukan setelah dinilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Makanya dirapatkan secara sektoral supaya kami berharap semuanya mendukung untuk percepatan pembangunan di Kota Tarakan. Kami kasih karpet merah untuk para investor ini. Jadi jangan mempersulit mereka, karena mereka mau bawa duit untuk Kota Tarakan. Mudah-mudahan sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Supriyono menyatakan bahwa setiap harinya, produksi sampah di Kota Tarakan mencapai 120 ton yang terdiri dari sampah organik dan non-organik. “Seperti apa mekanisme tata kelolanya? Belum diputuskan. Kalau bahan baku cukup dan tersedia. Tapi nantilah, kami belum putuskan. Tapi menurut investor semua sampah akan habis dibakar,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PGE Jakarta Selatan Endra Wendras mengatakan bahwa sebagai pengembang teknologi kelistrikan, pihaknya beberapa kali berencana untuk menerapkan PLTSa dengan melihat dan mempertimbangankan teknologi terbaik yang cocok untuk Kota Tarakan. Jenis sampah yang ada di Kota Tarakan menurutnya lebih cocok menggunakan teknologi plasma.

Endra menjelaskan bahwa jenis teknologi plasma merupakan teknologi terbaik karena memiliki daya paling besar dan menghasilkan 25 megawatt dengan investasi USD 90 juta atau senilai Rp 1,3 triliun.

Pembangunan PLTSa akan dimulai 2019 ini. “Tahapannya begini, kami nanti kerja sama dulu dengan Pemkot Tarakan, baru kami dengan PLN baru kami bangun. Kalau semuanya tercapai, mungkin akhir April atau awal Mei kami sudah mulai membangun,” ungkapnya.

Untuk diketahui, proses pembangunan PLTSa membutuhkan waktu 8 hingga 10 bulan dengan lahan 2 hektare yang lokasinya akan didiskusikan kembali bersama dengan Pemkot Tarakan. “Bukan hanya sampahnya hilang, tapi dari segi lingkungan aman, listriknya juga nanti akan terjaga dan PAD juga akan didapatkan Tarakan,” jelasnya.

Menurut hasil diskusi pihaknya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PGE mendapatkan hasil bahwa berat sampah yang dikelola di Kota Tarakan mencapai 120 ton per hari. Nah, sampah tersebutlah yang akan dikelola setiap hari. “120 ton sampah itu, setiap hari habis nanti karena semua jenis sampah akan diolah. Asalkan jangan sampah masyarakat saja,” ujarnya berseloroh.

Untuk diketahui, kapasitas PLTSa yang akan digunakan nanti akan mencapai 25 megawatt. Meski sudah melakukan diskusi bersama pihak PLN, namun pihaknya belum mendapatkan kata deal dari PLN. Akan tetapi, pihaknya tetap optimistis mendapatkan persetujuan dari PLN dikarenakan ini merupakan salah astu program PLN.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X