Pelaku Prostitusi Online Harus Dijerat UU ITE

- Rabu, 6 Maret 2019 | 11:52 WIB

TARAKAN- Kasus prostitusi online yang melibatkan seorang mahasiswi tidak hanya perhatian bagi kalangan mahasiswa. Rektor Universitas Borneo Prof. Dr. Adri Patton, M.Si, turut angkat bicara. Menurutnya, kasus tersebut terjadi akibat dampak dari makin canggihnya teknologi dalam berkomunikasi, sehingga digunakan oleh oknum tertentu dalam mencari keuntungan pribadi.

“Tidak hanya digunakan untuk penipuan dan menyebarkan informasi hoaks, ternyata digunakan juga oleh oknum tertentu dengan mendapati keuntungan, salah satunya prostitusi online,” katanya.

Melihat dari kacamata hukum, ia berharap pihak berwajib dapat menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalaupun ada pelanggaran hukum didapati, pihak kepolisian harus tegas memberikan penegakan hukum yang berlaku. “Saya yakin polisi profesional dan memahami bagaimana hukuman apa yang diberikan, salah satunya yaitu terkait Undang-Undang ITE,” imbuhnya.

Ditambahkan Adri, meski melibatkan seoraang mahasiswi namun dirinya berharap masyarakat juga harus memiliki asas praduga tak bersalah menanggapi kasus tersebut. Untuk itu, dirinya berharap semua masyarakat khususnya kalangan mahasiswa dapat bijak menggunakan teknologi dalam berkomunikasi.

“ITE itu bisa akses orang lain. Saat ini kita punya ITE bisa di-hack orang dan kita bisa menyampaikan pesan dengan tiba-tiba,” ungkapnya.

Sebagai seorang akademisi, lanjutnya, masalah prostitusi online yang melibatkan semua kalangan tidak menutup kemungkinan masih akan terjadi lagi. Untuk itu perlu ada penindakan terhadap pelaku prostitusi online dengan tegas, terutama pelaku yang berperan muncikari.

“ITE memberikan dampak yang negatif, karena dengan HP semua orang dapat menonton situs porno. Untuk itu saya kembali lagi kepada semua orang yang menggunakan ITE,” imbuhnya. (zar/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X