TARAKAN – Wacana pemerintah Malaysia melegalkan pengiriman ayam dan beras masuk ke wilayah Kaltara sejatinya belum dapat dipenuhi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Mengingat kebutuhan daging ayam di Kaltara masih terpenuhi dari komoditas lokal.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltara Hartono mengatakan keinginan Malaysia untuk melegalkan pengiriman ayam dan beras masuk ke Kaltara, juga harus mengantongi perizinan dari Kementerian Perdagangan.
“Selain harus ada persetujuan dari pusat, hal lain karena ada tol laut dan Bulog,” ujar Hartono, Selasa (5/3).
Terkait beredarnya isu bahawa sudah ada kerja sama antara Malaysia dan Indonesia dalam hal ini Pemprov Kaltara, terkait kerja sama impor ayam potong, dirinya membantah hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada nota kesepahaman atau MoU, atau perjanjian kerja sama (PKS) antara Malaysia dengan Pemprov Kaltara berkaitan hal tersebut,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa dalam pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek-Malindo) di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia beberapa waktu lalu, Malaysia menawarkan ekspor impor terkait dua kebutuhan pokok ini. “Kita ketahui sendiri memang perdagangan antara Malaysia dengan Indonesia khususnya di daerah perbatasan sudah berlangsung lama, sehingga ada keinginan pihak Malaysia untuk melegalkan pengiriman ayam dan beras ke Kaltara,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan dalam pertemuan Sosek-Malindo tersebut, Malaysia menjelaskan bahwa ada lima perusahaan yang mengirimkan ayam dan beras selama ini ke wilayah perbatasan yakni Nunukan.
“Yang jelas saat ini kami belum menyetujuinya, karena kebutuhan akan ayam dan beras saat ini masih bisa terpenuhi. Akan dibicarakan lebih lanjut ke Kementerian Perdagangan untuk meminta petunjuk, karena berkaitan dengan ekspor dan impor terutama kebutuhan pokok. Keputusannya ada di Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa dalam Sosek-Malindo membahas berbagai hal yang berkaitan sosial dan ekonomi, terutama yang terjadi di perbatasan kedua negara selama ini. “Ada tiga isu kuat yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serudung, Malaysia, transportasi laut, dan barter trade. Pada pembahasan barter trade inilah ada keinginan Malaysia meminta untuk melegalkan pengiriman ayam dan beras ke Kaltara,” imbuhnya. (jnr/lim)