Pemilih Berpotensi di Rutan Belum Terdaftar

- Rabu, 6 Maret 2019 | 11:48 WIB

TANJUNG SELOR – Permasalahan data pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Bulungan, diketahui hingga saat ini masih belum berakhir. Pasalnya, masih banyak pemilih berpotensi yang belum dinyatakan terdaftar. Artinya, hal itu secara tak langsung bakal menjadi polemik tersendiri nantinya.

Sebab, pemilih bisa saja mengajukan protes bilamana hak suara mereka tak dapat digunakan saat berada di tempat pemungutan suara (TPS). Usut punya usut, salah satu penyebab yakni minimnya data pemilih berpotensi yang nantinya masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) ataupun daftar pemilih khusus (DPK) di Bumi Tenguyun- sebutan lain Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Radar Kaltara, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan sejauh ini cukup alot dalam mencari data pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan yang belum terdaftar. Oleh karenanya, KPU sampai saat ini mengakui masih belum memiliki satu pun data pemilih dari rutan tersebut. Padahal, pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung serentak tinggal menunggu beberapa pekan lagi.

Sementara, mengenai upaya penyelenggara sendiri sejauh ini pun tidaklah berhenti. Dan salah satunya, dengan mengirimkan surat ke Polres Bulungan guna melakukan upaya pendataan para penghuni di rutan.

Alhasil, setelah surat yang dikirim itu cukup lama tersimpan di ‘laci’ Polres Bulungan. KPU yang secara konsisten memperjuangkan hak suara dari masyarakat juga sembari mendatangi Polres Bulungan, guna mempercepat dalam memperoleh data, Selasa (5/3) sekira pukul 10.00 Wita.

Kemarin (5/3), pihak KPU Bulungan diwakili oleh Komisioner KPU Bulungan, Lili Suryani dan Arif Rachman secara langsung tiba dan menuju pintu penjagaan Rutan Polres Bulungan. Sembari melakukan koordinasi dengan personel kepolisian setempat untuk menjelaskan tentang maksud dan tujuan komisioner ke Polres Bulungan. Jajaran komisioner lagi-lagi saat itu sempat diminta untuk menunggu arahan pihak tahanan dan barang bukti (Tanti).

Beruntungnya, saat itu proses menunggu tak berlangsung cukup lama. Dan pihak perwakilan dari Tahti, Brigadir Dodi Saputra langsung mempersilahkan masuk dan berbincang-bincang kepada para komisioner. Kurang lebih setengah jam perbincangan tersebut berakhir dan komisioner meninggalkan Rutan Polres Bulungan.

Alhamdulillah, data yang kami rangkum dari hasil perbincangan tadi ada 136 penghuni di Rutan Polres Bulungan,” ungkapnya Lili Suryani selaku Komisioner KPU Bulungan saat ditemui awak media pasca perbincangan dengan perwakilan pihak Tanti.

Dikatakannya juga, dari banyaknya data yang terangkum itu, wanita berhijab ini menjelaskan bahwa tidak semua merupakan warga di Bulungan. Hal itu dikarenakan, dalam satu rutan tergabung juga tahanan dari Kejaksaan Negeri Bulungan dan Polda Kaltara. “Datanya ini masih campur menjadi satu. Dan ini juga data 136 penghuni dimungkinkan akan bertambah berdasarkan penuturan pihak Tanti tadi,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, sekalipun saat ini data itu telah dirangkumnya, pihaknya harus melibatkan pihak Dinas Kependukukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan. “Dari data yang kami bawa ini langsung akan kami bawa ke Disdukcapil untuk mereka melakukan pengecekan terlebih dahulu,”ujarnya.

Adapun, lebih jauh dikatakan, bilamana memang di antara penghuni rutan belum melakukan perekaman. Maka, Disdukcapil tentu harus jemput bola untuk merekam para penghuni rutan. “Ini kita akan ke Disdukcapil langsung,” ucapnya.

Senada dikatakan, Arif Rachman anggota Komisioner KPU Bulungan lainnya, dimana pendataan di Rutan Polres Bulungan memang menjadi perhatiannya secara khusus. Sebab, sekalipun mereka para penghuni di rutan tengah menjalani masa hukuman, tetapi hak untuk menyuarakan aspirasinya tetap harus diperjuangkan. “Hak suara mereka ini tetap harus kami perjuangkan. Itulah mengapa kami pun ikut aksi jemput bola seperti saat ini,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan aksi yang dilakukannya ini akan membuahkan hasil yang baik. Sehingga mereka dapat dengan benar menggunakan hak pilihnya. “Ke depannya kita juga akan menggelar sosialisasi di Rutan Polres Bulungan ini. Ya, kalau untuk materinya tentu sama seputaran pemilu, misal pengenalan surat suara dan lain sebaginya,” ujarnya.

“Dan nantinya bersama dengan rekan di relawan demokrasi (relasi) yang akan terlibat didalam sosialisasinya,” timpalnya.

Sementara menindaklanjuti saran dari pihak KPU Bulungan tentang upaya perekaman para penghuni di Rutan Polres Bulungan, pihak Disdukcapil dalam hal ini menyatakan kesiapannya. Bahkan, bilamana ada perintah untuk jemput bola pun pihaknya lagi-lagi menyatakan siap.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X