Pulang dari Warnet, Anak di bawah Umur Curi Motor

- Rabu, 6 Maret 2019 | 11:30 WIB

TARAKAN – Seorang pria remaja berinisial RD (17), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri sebuah sepeda motor bermerek Satria F.

Kasus pencurian yang dilakukan RD tersebut terjadi pada 28 Februari lalu di sekitaran Jalan Pulau Sulawesi, Kelurahan Pamusian. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui KBO Sat Reskrim Iptu Kistaya mengungkapkan kasus pencurian yang dilakukan RD berawal saat RD baru pulang dari warnet di Jalan Pulau Sulawesi, sekitar pukul 22.00 Wita. “Pelaku saat itu diketahui pulang berjalan kaki dan melihat motor terparkir di depan rumah, tidak terkunci stang,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kistaya, dari situ muncul niat pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tersebut. Ia pun perlahan-lahan mendorong motor tersebut hingga ke Jalan Kesuma Bangsa. Setelah itu pelaku kemudian meminta tolong kepada pengendara lain untuk mendorong motornya, dengan alasan ia kehabisan bensin. “Akhirnya ia dibantu pengendara lain untuk didorong sampai ke tanjakan Gunung Amal,” imbuh Kistaya.

Setelah itu, pelaku kemudian menggunting kabel stop kontak motor tersebut hingga berhasil menghidupkannya. Ia pun langsung membawa motor tersebut ke rumahnya di Jalan Pantai Amal Baru, Kelurahan Pantai Amal. Dari pengakuan pelaku kepada polisi, ia mencuri motor tersebut dengan maksud untuk digunakan sendiri dan tidak bermaksud untuk menjualnya. “Pelaku tertangkap oleh unit Jatanras saat melintas di Jalan Panglima Batur, menggunakan motor hasil curiannya tersebut,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, didapati pelaku sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu ia juga diamankan oleh Polsek Tarakan Barat dengan kasus yang sama. Namun saat itu RD hanya menjalani peradilan anak. “Pelaku akan kami kenakan pasal yang diterapkan 362 KUHP, ancamannya 5 tahun penjara. Karena pelaku di bawah umur, selain penyidikan lebih cepat, ancaman pidananya juga seperempatnya saja,” jelasnya. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X