Perpanjangan Runway Bandara Ini Dimulai 2020

- Selasa, 5 Maret 2019 | 14:11 WIB

TANJUNG SELOR – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara untuk memperpanjang landasan pacu (runway) Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor hingga saat ini terus berproses.

Bahkan belum lama ini telah dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Bulungan, Gubernur Kaltara dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). “Jadi, dalam MoU itu kewenangan pengembangan bandara berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Pemprov Kaltara dan Kemenhub,” kata Andi Nasuha, Kepala Bidang Perhubungan Udara dan Perkeretaapian, Dishub Kaltara kepada awak media ini, Senin (4/3).

Berdasarkan hasil asistensi Gubernur dengen pemerintah pusat, Kemenhub siap membantu pengembangan Bandara Tanjung Harapan. Pengembangan itu, kata Andi, merupakan upaya untuk mendorong program Gubernur. Selain itu, pengembangan bandara ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung dua progam nasional. Yakni Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi dan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

“Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor, untuk percepatan pembangunan salah satunya ditunjang dengan kesiapan transportasi, khususnya di bidang transportasi udara,” ujarnya.

Untuk anggaran, kemungkinan besar akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena jika menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sangat sulit terealisasi. “Kalau berdasarkan usulan anggaran oleh Satuan Kerja (Satker) kurang lebih Rp 200 miliar,” bebernya.

Namun, kata Andi, pengembangan bandara itu baru akan dimulai pada tahun 2020. Karena di tahun ini tidak dimungkinkan lagi untuk menggesar atau mengubah anggaran, sebab tahun anggaran sudah berjalan. “Insya Allah tahun 2020 pengembangan bandara akan diperpanjang ke arah Hutan Kota 150 meter dan ke arah Gunung Seriang 250 meter,” ucapnya.

Tapi untuk tahap awal perpanjangan hanya dilakukan sepanjang 1.850 meter ke arah Gunung Seriang dan Hutan Kota. Apabila diperpanjang ke arah Gunung Seriang, maka sungai di ujung bandara akan dilakukan normalisasi. Dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara juga sudah siap dengan kajiannya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengairan dan Irigasi pada DPUPR-Perkim Kaltara, Tri Wahyu Wibowo mengatakan, sebenarnya proses pemindahan arus sungai di ujung runway prosesnya masih panjang, sebab harus dilakukan kajian yang mendalam. “Kalau untuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sejauh ini masih disiapkan,” ujarnya.

Setelah proses Amdal selesai, tahap selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Penyerahan itu dilakukan agar mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Jadi prosesnya masih panjang, tidak bisa sembarangan arus sungai itu dipindahkan,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X