BNN Gandeng BUMN Buka Lapangan Kerja

- Selasa, 5 Maret 2019 | 14:01 WIB

TARAKAN – Terdesak kebutuhan ekonomi, menjadikan seseorang berani mengambil risiko menjadi pengedar narkoba. Tentunya hal ini tidak disia-siakan bandar narkoba agar barang haram miliknya dapat dijual dengan mudah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Ery Nursatari kepada awak media, Senin (4/3). Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama seseorang berani menjadi pengedar.

“Kebutuhan ekonomi yang tinggi, lapangan pekerjaan yang kurang, membuat seseorang berani ambil risiko untuk menjadi pengedar narkoba,” tuturnya.

Terlebih kemudahan mendapatkan uang secara instan membuat banyak orang yang tergiur menjadi pengedar narkoba. Hal-hal seperti inilah yang menurutnya menjadi celah dari bandar narkoba untuk meracuni generasi penerus bangsa.

“Bagaiamana tidak tergiur, mendapatkan uangnya gampang, apalagi menjadi kurir yang hanya mengantarkan barang ke satu tempat ke tempat lain, hal inilah yang perlu kita berantas bersama-sama,” tuturnya.

Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, BNN sudah melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di seluruh provinsi. Di mana BUMN milik peranan penting bersama pemerintah setempat untuk memperbaiki perekonomian suatu wilayah yang menjadi tempat banyaknya kasus narkoba ditemukan.

“Jadi untuk tugas pembenahan perekonomian dilakukan oleh BUMN dan pemerintah setempat, di mana di lokasi yang sering ditemukan kasus narkoba tersebut dilakukan pembinaan dalam hal pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tuturnya.

Dirinya menilai, adanya pelatihan berkaitan dengan UMKM ini nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di lokasi tersebut. Dengan adanya lapangan pekerjaan baru peluang untuk seseorang menjadi pengedar narkoba atau pengguna narkoba di wilayah tersebut akan berkurang, bahkan bisa bersih dari narkoba.

“Tugas kita BNNP Kaltara bersama Polri, TNI dan instansi terkait adalah menangkap para pengedar ataupun bandar di daerah tersebut,” ujarnya.

Bila di daerah yang sebelumnya banyak ditemukan kasus narkoba tersebut sudah bersih dari narkoba, tinggal kepedulian masyarakatnya lagi. Bagaimana upaya masyarakat menjaga agar daerahnya tetap bersih dari narkoba.

“Tinggal pro aktif masyarakatnya, bila ada orang yang dicurigai terlibat narkoba silakan laporkan ke kami ataupun aparat penegak hukum lainnya untuk dilakukan penindakan,” tuturnya.

Bahkan sebagai bentuk dukungan dalam upaya memberantas narkoba, tahun ini Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Permen ini mengintruksikan mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa ikut serta memerangi narkoba dengan melaksanakan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya.

Fasilitasi yang dimaksud adalah melakukan penyusunan peraturan mengenai pencegahan dan pembarantasan narkotika, melaksanakan sosialisasi tentang narkotika, melaksanakan deteksi dini narkotika, melaksanakan pemetaan wilayah rawan  narkotika, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi, peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lainnya dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional dan penyediaan data dan informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan narkkotika.

“Permen ini mendukung kita dalam upaya memberans narkoba yang selama ini sudah meracuni generasi penerus kita,” ujarnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X