RPTC Jadi Penampungan Sementara ODGJ

- Selasa, 5 Maret 2019 | 13:51 WIB

NUNUKAN – Meskipun masih terbatas, penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) atau orang gila di Nunukan mulai teratasi. Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan kini sudah dijadikan tempat penanganan OGDJ yang selama ini berkeliaran bebas di jalan.

“Untuk fasilitas memang belum lengkap. Tapi, dokter dan rumah sakitnya sudah ada. Kini hanya tinggal menunggu tempat tidur saja,” kata Sekretaris Dinsos Nunukan Yaksi Bellaning Pratiwi kepada media ini kemarin.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang mantan ODGJ yang kini masih menempati RPTC. Ketiga ODGJ berjenis kelamin lelaki ini masih mengikuti tahap pengawasan dan perawatan. Karena setiap hari harus rutin minum obat. “Jadi, bagi warga yang melihat atau memiliki keluarga dapat dilaporkan ke kami dan siap ditampung di RPTS sebagai tempat penanganan orang gila sementara,” ujarnya.

Yaksi mengatakan, saat ini RPTS juga sudah mendapat bantuan pinjam pakai berupa tempat tidur sebanyak 10 unit dari Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan. Sebab, kebanyakan korban itu mereka yang di deportasi Pemerintah Malaysia. Sementara, yang menangani mereka itu dari relawan Dinsos Nunukan sendiri.

“Meskipun ilmu mereka menangani OGDJ belum ada atau kompetensi mereka belum ada namun pengalaman mereka mengatasi mereka yang OGDJ masih dapat dilakukan. Meskipun terbatas, namun upaya untuk mengatasinya tetap dilakukan sesuai dengan kemampuan yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, kegunaan RPTS ini memang bukan untuk penampungan OGDJ. Namun, karena keberadaan OGDJ ini sudah banyak dan mendesak pemerintah berbuat, maka RPTC dimanfaatkan. Apalagi, pemerintah juga memiliki tanggung jawab mengatasi orang terlantar dan OGDJ ini. Mengenai anggaran penanganan OGDJ ini, lanjutbta, khusus obat-obatnya sudah disiapkan. Apalagi, obat yang digunakan juga gratis didapatkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan. “Obatnya memang digratiskan. Kalau untuk makan minum bagi OGDJ itu juga sudah disiapkan daerah. Meskipun jumlahnya sedikit namun diusahakan cukup hingga akhir tahun. Semoga saja yang ditampung itu tidak banyak. Apalagi didukung oleh tim homecare. Sehingga pengawasan ODGJ ini sudah lumayan dapat diatasi,” pungkasnya.  (oya/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X