PMK Masih Minim Alat

- Senin, 4 Maret 2019 | 11:20 WIB

TARAKAN Kebakaran lahan akhir-akhir ini marak. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) juga kesulitan melakukan pemadaman lantaran minimnya peralatan yang akan digunakan memadamkan kebakaran lahan. Kasi PMK Tarakan Sem Rura mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak memiliki peralatan khusus yang akan digunakan untuk penanganan kebakaran lahan.

“Kalau perkara kebakaran lahan itu kan harusnya menggunakan pompa dan selang khusus. Jadi ada perbedaan dengan selang yang ada sama kami sekarang,” katanya.

Diakui Sem, untuk penanganan lahan kebakaran harusnya menggunakan selang yang lebih kecil dan ringan, sehingga sangat mudah dibawa masuk ke dalam hutan apabila adanya kebakarang. Selain itu, panjang selang yang digunakan dalam penanganan kebakaran hutan juga lebih panjang. Diketahui saat ini PMK Tarakan mempunyai selang paling kecil berukuran 1,5 inci dan panjang 20 meter, sehingga sangat menyulitkan petugas untuk menggunakan saat memadamkan kebakaran lahan.

“Biasanya kebakaran lahan itu termasuk bencana. Saya juga tidak mengetahui tugas pokok dan fungsi di instansi mana yang bertugas dan berperan untuk menyediakan perlengkapan pemadaman api di lahan dan hutan yang terbakar,” bebernya.

Namun untuk saat ini, tambahnya, biasanya penanganan kebakaran hutan langsung ditangani oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara. Namun pihaknya hanya sebatas memberikan dukungan personel maupun menyuplai air tangki. “Kalau pun ada laporan masuk ke kami (kebakaran hutan) pasti akan kami tanggapi juga. Kalau kondisi di lapangan kami tidak bisa jangkau dan selama tidak ada asset masyarakat yang tidak terancam di situ, ya kami tidak ambil tindakan,” imbuhnya.

Lebih lanjutkan dijelaskan Sam, sampai saat ini masih ada lokasi kebakaran yang

tidak bisa ditangani PMK karena lokasinya yang tidak terjangkau. Di antaranya lahan di Binalatung. “Saya bahkan belum pernah ke lokasi itu,” ujarnya. (zar/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X