Lahan Parkir Nihil, Jalan Jadi Sasaran

- Senin, 4 Maret 2019 | 09:46 WIB

TARAKAN - Proyekpengendali banjir kini punya fungsi lain. Sebagai lahan parkir. Ruas jalan yang telah diperbaiki itu berubah jadi lahan parkir bagi kendaraan warga sekitar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan Haidir mengatakan untuk ruas ruang jalan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Tetapi tetap harus ada upaya untuk melakukan pengaturan oleh dinas terkait.

Diakuinya, Jalan Diponegoro yang sudah diperbaiki sudah seharusnya dijaga dan digunakan oleh masyarakat dengan baik. Bahkan untuk parkir, seharusnya parkir yang ada bisa lebih teratur dan tertata. “Nanti kami akan koordinasikan dengan pihak terkait, dan akan dijadikan pembahasan dalam forum dan akan diusulkan dalam rapat nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Hamid Amren mengatakan pihaknya sudah meminta kepada kepala UPT untuk melakukan penataan parkir di area itu agar secara bertahap diberikan pengertian kepada masyarakat. Terpenting tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Diakuinya yang menjadi kesulitan, pihaknya tidak memiliki stok perlengkapan jalan. Kalau ada stok perlengkapan jalan tentu di sana akan dipasang rambu-rambu lalu lintas seperti pelarangan parkir. Hamid juga sudah melakukan rapat dengan Bidang Perhubungan Darat dan UPT Parkir, dan berupaya agar traffic light yang ada juga bisa berfungsi kembali.

“Hanya, sudah banyak kabel bawah tanah yang sudah putus. Nantinya akan dicarikan cara bagaimana agar bisa berfungsi kembali dalam jangka pendek lah. Karena pada jam-jam tertentu cukup banyak dipakai oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk parkir, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap warga yang ada di sekitar agar bisa lebih memperhatikan keselamatan orang lain menggunakan jalan. Apalagi saat ini pihaknya juga kesulitan akan lahan parkir. Wacana penggunaan parkir berbayar mengalami kendala seperti lahan yang tidak dapat dibebaskan. Begitu juga lahan di lokasi wisata Batu Akik yang rencananya juga akan dijadikan lahan parkir, tetapi telah termanfaatkan. Pun di Boom Panjang juga telah termanfaat untuk pembangunan perumahan.

“Kesulitan kita itu, jadi sulit dalam menentukan lahan yang ada karena sudah termanfaatkan juga,” ujarnya.

Sebenarnya berdasarkan hitungan, satu tempat parkir dengan tempat parkir lainnya itu paling tidak berjarak kira-kira 100 km untuk kantong parkir. Seharusnya siapa pun yang membangun harus menyediakan juga tempat parkir. Jangan sampai membangun tetapi tidak memiliki lahan parkir dan menggunakan jalan untuk dijadikan lahan parkir.

“Jangan membangun dulu, kemudian memikirkan tempat parkir. Seharusnya satu paket, sudah dipikirkan sejak awal,” pungkasnya. (*/naa/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X