TANJUNG SELOR - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kaltara sedang menelusuri adanya dugaan pungli di lima kabupaten/kota. Sebab, tempat pelayanan menjadi lahan tindakan pungli.
Ketua Pelaksana Saber Pungli Kaltara, Kombes Pol Edy Kaolana mengatakan, tim saat ini sedang melakukan penulusuran terhadap instansi yang memberikan pelayanan. “Bidang pelayanan. Dan semua lini diselidiki untuk memberantas pungli,” ucapnya kepada Radar Kaltara, Kamis (28/2).
Dijelaskan, Satgas Saber Pungli Kaltara tahun ini fokus pada sosialiasi dan penyuluhan ke semua daerah. Tentunya melalui Babinkamtibmas agar semua daerah terjangkau. “Untuk saat ini tim belum ada menemukan adanya laporan yang bisa dipublikasikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, dari lima daerah di Kaltara semua memiliki potensi tindakan pungli. Sebab, penyelidikan mengarah ke semua fungsi pelayanan baik di pemerintah kabupaten, provinsi maupun di perdesaan. Bahkan penyelidikan juga mengarah pelayanan di institusinya. “Kemarin ada kepala desa di Nunukan yang kabur. Sudah selidiki,” bebernya.
“Tidak ada prioritas, termasuk ke dalam (kepolisian). Seperti kejadian di Kaltim terkait TKBM yang merugikan negara hingga ratusan miliaran, kita bersama tim mabes,” ungkapnya.
Perwira yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Kaltara menjelaskan pada bidang pelayanan menjadi rentan adanya mal administrasi. Dikarenakan, ada upaya memuluskan suatu kegiatan bisa menggunakan uang.
Kemudian, selama berdiri sejak 31 Juli 2018 lalu hingga saat ini belum menemui kendala di lapangan. Sedangkan, terkait menuntaskan target ia pastikan tetap mengarah ke pelaku pungli. “Targetnya orang yang melakukan pungutan, itu jelas. Yang jelas semua orang bisa melaporkan sehingga kita proses,” katanya.
Guna memastikan kinerja Satgas di lapangan. Kapolres di wilayah hukum Polda Kaltara dikerahkan. Dan Kepala UPT yang diketui Wakapolres bergerak menyelidiki baik di pemerintahan maupun institusinya sendiri. “Semua saya perintahkan Wakapolres, termasuk Kapolres saya perintahkan untuk penyelidikan dan penindakan,” pungkasnya. (akz/eza)