Ingatkan Pijakan Hukum

- Jumat, 1 Maret 2019 | 10:49 WIB

PENGAMAT perkotaan Hariyadi Hamid menilai apa yang menjadi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota dr. Khairul dan Effendhi Djuprianto sangat baik. Hanya, yang menjadi persoalan di beberapa pemerintahan, program-program itu tidak tuntas hingga akhir masa jabatan. Menurutnya, kedua pimpinan daerah itu wajib menunaikan janjinya.

“Saya melihat hal yang paling mendasar dari beberapa program yang dipersiapkan dan itu menjadi ‘jualannya’ bagi saya hal yang paling utama yang harus dikerjakan paling tidak dalam 100 hari ke depan, bagaimana mengupayakan penataan dari sisi kelembagaan, mulai dari bagaimana mempersiapkan infrastruktur yang ada dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Hariyadi kepada Radar Tarakan, Senin (25/2).

Ia pun menilai di antara program yang digadang-gadang dapat mendorong kesejahteraan itu tidak memiliki pijakan hukum yang kuat, maka penataan dari sisi regulasi dalam mendukung program tersebut ada dan tidak tersandung masalah di kemudian hari.

“Regulasinya harus ada, maka itu perlu dilakukan. Semisal program dana RT, yang sifatnya pemberdayaan. Itu perlu pijakan hukumnya. Kalau mengadopsi dana desa, ada pijakan desa, ada undang-undang dan ada aturan teknisnya dalam bentuk peraturan menteri. Misalnya dana yang akan disalurkan ke RT, itu harus ditata dulu, walaupun secara konseptual telah dipaparkan pada masa kampanye, seperti apa mekanismenya. Paling ideal dalam peraturan daerah, jika tidak memungkinkan, bisa dalam bentuk peraturan wali kota dan seterusnya. Ini mencari pijakannya dulu,” urainya.

Begitu juga program lain, menunaikan program yang menyentuh masyarakat dan itu tidak mengganggu postur APBD saat ini. “APBD sekarang, kita masih ada gangguan, ada permasalahan utang. Paling tidak ada skema utang itu porsinya di tahun ini lebih besar, untuk mengurangi beban di masa yang akan datang. Mengurangi tumpukan yang mengganggu program beliau,” ulasnya lagi.

Menurutnya, sangat memungkinkan Wali Kota dan wakilnya menjalankan program yang tidak berbiaya besar tahun ini. Serta dampaknya terasa di masyarakat. Walaupun sudah ada yang jalan, seperti rumah DP 0 persen.

“Saya perlu mengingatkan, bahwa banyak pihak yang mengklaim ini sifatnya bukan dana dari pemerintah dan melibatkan swasta, sangat penting dikawal agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin memanfaatkan dan mengambil keuntungan untuk jangka pendek. Bisa saja ini program DP 0 persen dan menjadi program visi misinya Wali Kota dan Pak Effendhi, tetapi motif di belakang itu semata-mata motif bisnis sehingga bisa menjerat MBR terjerat utang, tersandera,” nilainya.

Dalam beberapa kasus mengenai kredit, di antara kreditur tidak mampu membayar, karena kemampuan ekonominya berubah, rumah yang diidamkan lantas disita, sering banyak praktik. “Contoh kredit motor, tahun pertama bisa membayar, tapi tahun-tahun berikutnya dia tidak punya penghasilan, dan tidak mampu mencukupi standar yang harus dibayar. Terjeratlah dia pada faktor utang menumpuk. Akibat lain motor  ditarik. Ini bisa saja terjadi pada perumahan rakyat DP 0 persen. Program baik, tetapi potensi risikonya ke masyarakat. Ini terkait kemampuan. Apalagi menyasar masyarakat penghasilan ke bawah. Kalau pegawai, bisa langsung potong gaji,” urainya.

Saran lain, yakni dengan skema. Misalnya membagi dalam kelas tertentu. “Contoh petambak yang biasa panen setiap tiga bulan, penghasilannya bulan pertama tidak ada. Bulan kedua tidak ada, bulan ketiga juga. Jumlahnya juga kadang sedikit. Penting bagi kita regulasi, paling tidak diberi kemudahan khusus, dari setiap misalnya profesi masyarakat punya keunikan berbeda-beda. Jangan malah memberatkan mereka. Hal lain yang bisa dieksekusi, sudah lama diidam-idamkan masyarakat, insentif bagi anak sekolah yang berprestasi. Jumlahnya tidak banyak, paling tidak ada. Mereka menginginkan dihargai prestasinya,” bebernya.

“Tiga bulan setelah dilantik, beliau sudah mempersiapkan. Dampaknya luar biasa. Anak-anak banyak membicarakan ini. Mungkin tahun depan jumlahnya ditambah. Mungkin tahun ini, Cuma 1,2 dan 3, tahun depannya ditambah lagi. Itu sudah bisa dimulai tahun ini,” tambah Hariyadi.

Hal yang paling dinanti di 100 hari pertama. Mengukur bukan keseluruhan, tetapi apakah janjinya sudah dimulai. Niatnya sudah kelihatan, tanda-tandanya sudah ada.

“Program lain, puskesmas 24 jam, bisa juga dieksekusi, sumber daya diukur, diefektifkan kembali. Peralatan yang ada digunakan. Tahun yang akan datang, menata yang lebih baik lagi. Paling tidak sudah ada janji yang dimulai itu. Mewujudkan janji-janji itu,” imbuhnya.

“Visi misi itu menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Maka sangat penting dari sisi regulasi dibuat perda, maka harus disiapkan secara matang. Saya mendengar ada tim Pak Khairul, tinggal bagaimana mengeksekusi. Kalau perlu melibatkan masyarakat dalam mematangkan konsep itu. Umumnya, paling tidak tahun ini sudah selesai. Mengenai regulasi program itu harus selesai tahun ini,” sarannya.

Hal lain yang masih harus dibenahi pemerintahan yang baru menyangkut SDM di pemerintahan. Menyoal mutasi, kata Hariyadi, baru dapat dilakukan pada September mendatang.

“Wali Kota lama dan baru tetap harus bersinergi. Jangan juga semuanya lalu diubah. Kita juga harus ucapkan terima kasih kepada Pak Sofian Raga, menapakkan fondasi, seperti menangani banjir, membangun taman. Ini harus dilanjutkan pemerintahan sekarang,” terangnya. (lim)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X