DPT Tarakan Bebas ODGJ

- Kamis, 28 Februari 2019 | 11:54 WIB

TARAKAN – Menjelang pemilihan umum (pemilu) 17 April mendatang, akan dilakukan pendataan dari Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk pasien atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hanya saja untuk waktunya masih belum ditentukan karena baru dilakukan sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Direktur RSUD Tarakan, dr. Hasbi Hasyim setelah dilakukan sosialisasi mengatakan, saat ini belum ada laporan dari bagian umum. Pasien yang berada di ruang Teratai saat ini ada lebih dari 100 orang, dengan kapasitas tempat tidur hanya 20 lebih saja.

“Jadi tempat kita itu sudah overload, dan sudah saya laporkan ke Gubernur bahwa yang masalah dari keluarga yang tidak mengambil kembali keluarganya yang sudah pulih,” katanya.

Dikatakannya, hal ini dikarenakan pasien yang sudah membaik tidak dibawa pulang oleh keluarganya masing-masing dan dibiarkan tetap berada di rumah sakit. Padahal keluarga pasien ada yang tinggal di kota yang sama, tetapi tidak mengambil pasien. Bahkan ada yang sudah diantarkan pulang, tetapi kemudian diantar kembali ke RSUD oleh keluarga.

“Kemungkinan tidak ada yang urus, atau bagaimana. Jadi ditampung lagi mereka di sini (rumah sakit, Red),” katanya.

Sehingga pihaknya akan memberdayakan pasien untuk yang sudah cukup membaik untuk bisa membantu mengurus teman sesama pasien lain. Tetapi jika belum membaik, maka tidak dapat diberdayakan dan akan tetap diurus seperti pasien biasa.

Dikatakannya, banyak pasien yang sudah sembuh dan membaik bahkan bisa berobat jalan. Hanya saja keluarga tidak menjemput untuk dibawa pulang dengan alasan yang tidak jelas. Diakuinya memang terkadang pasien akan dianggap aib bagi keluarga, sehingga stigma seperti ini sudah seharusnya diubah.

“Rata-rata pasien juga di usia produktif yang mengalami gangguan jiwa,” tuturnya.

Pasien ini juga umumnya dari Tarakan, dan masih banyak yang belum diambil oleh keluarga. Untuk pemilu sendiri, nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi kembali oleh dokter spesialis jiwa untuk menentukan apakah layak atau tidak dalam melakukan pencoblosan.

“Mudah-mudahan paling lambat 17 Maret bisa kami penuhi, sesuai dari permintaan dari KPU. Tetapi saya belum terima surat resmi dari KPU untuk pemberitahuannya, karena ini adalah rahasia medis pasien dan harus dijaga,” tuturnya.

Sementara itu yang nantinya melakukan evaluasi penentuan kelayakan pasien yakni dari psikiaternya langsung atau dokter ahli jiwa. Di Tarakan saat ini hanya memiliki 1 dokter ahli jiwa saja, yang meskipun sudah pensiun tetapi tetap diberdayakan karena tidak memiliki lagi spesialis ahli jiwa.

“Sebenarnya ada beberapa dokter spesialis jiwa mau masuk, hanya saja sulit karena salah satu alasannya yakni permasalahan usia yang harus berumur maksimal 35 tahun untuk PNS dokter spesialis,” jelasnya.

Terkait hak pilih ODGJ yang sempat menjadi polemik nasional, kini tidak menjadi kendala bagi KPU. Pasalnya, dari sejumlah masyarakat yang terdata di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak ada satu pun yang dinyatakan dokter mengalami gangguan kejiwaan.

Kepada Radar Tarakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Nasruddin menyatakan bahwa memang dalam PKPU disebutkan tentang penyandang disabilitas. Namun pihaknya tidak melakukan pendataan khusus terhadap ODGJ. “Jadi saya tegaskan kami tidak melakukan pendataan khusus terhadap ODGJ,” tegasnya.

Dalam PKPU nomor 11 tahun 2018, disebutkan bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak memilih selama memiliki syarat usia 17 tahun ke atas yang dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), atau masyarakat yang berusia 17 tahun ke bawah namun telah berstatus menikah dan atau tidak dalam keadaan sakit jiwa.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X