Pembacok Istri Teman Divonis Empat Tahun Penjara

- Kamis, 28 Februari 2019 | 10:50 WIB

TARAKAN – Mendengar putusan majelis hakim yang menjatuhkan dirinya dengan hukum penjara empat tahun, Stefanus hanya bisa tertunduk diam. Dalam putusannya, majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran Stefanus terbukti melakukan perbuatan penganaiayaan terhadap Katerina, yang merupakan istri dari temannya sendiri. Sidang putusan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan kemarin (27/2).

“Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal primier yang didakwa oleh penuntut umum, yaitu pasal 351 ayat 2,” kata ketua majelis hakim, Patria SH.

Diketahui adapun hal yang memberatkan dalam tuntutan JPU, terdakwa sudah melakukan penganiayaan hingga membuat korban mendapatkan luka yang serius. Sementara itu, adapun hal yang meringankan yaitu terdakwa mengakui perbuatannya.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Stefanus mengakui ia merasa sakit hati lantaran dikhianti Keterina. Sebab, sebelum Stefanus ke Tarakan ia diketahui pernah menikah siri dengan Katerina. Namun saat ia ke Tarakan, ternyata Katerina hidup bersama seorang pria dan Keterina mengakui pria tersebut adalah saudaranya.

Setelah mengetahui Katerina sudah menikah lagi, akhirnya Stefanus yang naik pitam kemudian menganiaya Katerina hingga mendapatkan luka parah.

Dinasto Cahyo, SH selaku JPU yang menangani perkata tersebut mengungkapkan putusan majelis hakim sudah sesuai dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU. Hanya saja, terdakwa yang menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari terhadap putusan majelis hakim, membuat JPU menyatakan pikir-pikir juga. “Dalam persidangan tidak menunjukkan rasa bersalahnya, meski ia mengakui,” tuturnya.

Sementaran itu, lanjut Dinasto, dari pengakuan korban kepada majelis hakim, Stefanus hanya dianggap sebagai teman biasa saja. “Istri siri itu hanya pengakuan dari pelaku. Korban punya suami,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X