Pelayaran ke Perairan Filipina Belum Diizinkan

- Rabu, 27 Februari 2019 | 11:20 WIB

TARAKAN – Maklumat Pelayaran (Mapel) Nomor: 148/TX-30/XI/DN-18 dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum dicabut. Sejak maklumat itu terbit, belum ada kapal dari Tarakan yang diizinkan berlayar melalui perairan Filipina.

Kelompok Abu Sayyaf sedang mencari target baru. Begitu salah satu pertimbangan maklumat itu dikeluarkan. Peringatan itu semakin diperkuat dengan penculikan warga negara Indonesia (WNI), Hariadin dan Heri Ardiansyah asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 5 Desember 2018 bersama seorang warga Malaysia.

Kepastian tidak adanya kapal yang diizinkan berlayar ke perairan Filipina disampaikan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)  Kelas III Tarakan Syaharuddin, Selasa (26/2). Dirinya menjelaskan hingga saat ini masih menjalankan perintah Kemenhub mengenai pelarangan kapal untuk berlayar ke perairan Filipina.

“Terhitung sejak keluarnya Maklumat Pelayaran (Mapel) Nomor: 148/TX-30/XI/DN-18 dari Kemenhub tahun lalu, hingga saat ini belum ada kapal yang diizinkan berlayar ke perairan Filipina,” bebernya.

Dalam Mapel itu menjelaskan dasar peningkatan kewaspadaan terhadap kapal yang akan berlayar menuju perairan Filipina, adanya informasi dari Philippine Focal Point Kurbuk, Philippine Coast Guard, bahwa ada rencana kelompok Abu Sayyaf melakukan penculikan di tiap kesempatan yang memungkinkan di daerah yang dirahasiakan. Informasinya kelompok tersebut menggunakan kapal motor berwarna biru dan putih tanpa ada tanda pengenal yang biasa disebut jungkong.

“Masih rawannya berlayar ke perairan Filipina menjadi pertimbangan pihak kami tidak mengizinkan kapal berlayar, selain itu nakhoda kapal maupun pemilik kapal juga enggan berlayar ke kawasan tersebut bila belum ada jaminan keamanan dari pemerintah Filipina,” tuturnya.

Sebelum adanya kembali aksi pembajakan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf, banyak kapal dari Tarakan tujuan Filipina yang berlayar, terutama kapal yang mengangkut batu bara.

“Kalau dulu masih banyak, terutama kapal yang membawa batu bara yang mengangkut batu bara 7 ribu metrik ton hingga 8 ribu metrik ton untuk dibawa ke Filipina,” bebernya.

Dirinya juga mengimbau kepada kapal yang sedang berlayar di kawasan yang rawan selain di perairan Filiipina untuk tetap meningkatkan kewaspadaan international ship and port facility security code.  “Di atas kapal ada sistem keamanan, pola itu yang diharapkan dilaksanakan di atas kapal ketika melakukan pelayaran ke daerah yang rawan,” tuturnya.

Bila ada hal-hal yang dapat mengancam keselamatan nakhoda dan awak kapal, diimbau agar segera menghubungi stasiun radio pantai terdekat atau petugas yang bisa menjangkau ke lokasi kapal yang meminta pertolongan.

“Nakhoda harus sigap ketika merasa ada hal-hal yang dapat mengancam keselamatan,” ujarnya.

Terkait kapan pelayaran menuju ke perairan Filipina kembali diizinkan, pihaknya hanya bisa mengizinkan bila sudah ada kepastian keamanan dari pemerintah Filipina, bahwa perairannya aman untuk dilalui. “Kalau sudah ada jaminan dari otoritas setempat, pelayaran akan kami  izinkan kembali,” terangnya. (jnr/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X