0553 21113 Call Center Pemadam Kebakaran

- Selasa, 26 Februari 2019 | 09:47 WIB

MALINAU – Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama terkait bagaimana membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malinau membuka dua jalur call center.

“Masyarakat boleh menghubungi di nomor telepon 0553 21113. Ini sebenarnya nomor nasional yang dulu pernah dipakai, ketika pada waktu Damkar masih bergabung dalam Dinas Tata Kota,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Malinau Marson R Langup, SH, MM, Senin (25/2) di ruang kerjanya.

Dijelaskan, dengan adanya penggabungan beberapa bidang yang dilakukan sesuai dengan perintah Undang-Undang (UU), maka Damkar yang dulunya berada di Tata Kota, sejak 2016 sudah dialihkan atau bergabung ke Dinas Satpol PP.

Sejak perpindahan itu, nomor call center 0553 21113 tidak terkontrol. Kini pihaknya mengaktifkan kembali, sebab sudah menjadi tanggung jawab Satpol PP. Oleh sebab itu, Marson menyilakan masyarakat untuk memakai jalur telepon 0553 21113 ini dan juga nomor telepon call center yang lama 0553 2021476.

“Masyarakat bisa menelepon kedua nomor ini. Saya kira dengan dua jalur ini kan nanti dapat memudahkan komunikasi menyampaikan laporan tentang kejadian-kejadian kebakaran yang ada di setiap desa ataupun kecamatan,” katanya seraya mengatakan bahwa call center aktif 24 jam. Petugas Damkar jaga begiliran dan siaga 24 jam.

Saat ditanya apakah warga kabupaten yang ada di sekitar Malinau bisa meminta bantuan dengan menelepon di call center tersebut, dengan senang hati dirinya akan menerima. Sebab, itu menurut Marson adalah tugas mulia yang memang harus dilaksanakan membantu sesama.

“Boleh. Karena ini tugas kemanusiaan. Contoh kasus terbaru ini Mansalong (Kecamatan Lumbis, Nunukan). Yang tahu nomor telepon saya kan ada beberapa warga masyarakat di sana. Kebetulan Camatnya teman, begitu ada musibah itu, dia langsung telepon ke nomor saya. Kemudian ada juga masyarakat yang menelepon. Jadi langsung saya sampaikan ke anggota,” katanya lagi.

Dengan adanya call center, teman, warga di kabupaten tetangga yang hanya tahu nomor telepon pribadinya, apabila no.or telepon tidak bisa dihubungi atau sedang di luar daerah, bisa menghubungi langsung call center.

“Silakan menghubungi call center. Kami tidak membatasi ruang kerja kami. Apakah itu tetangga di KTT (Kabupaten Tana Tidung) atau di Mansalong, sepanjang bisa dijangkau saya kira kita wajib. Karena ini tugas mulia kemanusiaan kita untuk membantu warga masyarakat di sekitar kita,” tukasnya.

Menambahkan apa yang disampaikan Kepala Dinas Satpol PP, Linman dan Damkar, Kepala Bidang Damkar Muliyadi menjelaskan, bahwa pihaknya mempunyai sentral pelaporan di Markas Induk Damkar di Malinau Kota. Markas Induk menjadi pusat informasi utama yang nantinya informasi akan disampaikan ke sektor-sektor terdekat di lokasi kejadian kebakaran.

“Apabila ada masyarakat menyampaikan informasi bahwa ada kejadian kebakaran, itu kita akan terima dan kita transfer melalui radio ke seluruh sektor. Khususya sektor terdekat dulu,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, alat komunikasi mereka sudah terkoneksi ke semua sektor, baik sektor Barat, Utara dan Markas Induk. “Jadi sekarang kita tidak kesulitan dalam hal informasi. Apabila masyarakat menyampaikan secara cepat, kita akan tangani secara cepat juga,” pungkasnya. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X