WADUH BAHAYA..!! Sungai Tanjung Rumbia Tercemar

- Senin, 25 Februari 2019 | 11:31 WIB

TANJUNG SELOR – Akhir pekan kemarin, sungai Tanjung Rumbia, Tanjung Selor Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) dicemari limbah oli. Namun, belum diketahui sumber limbah tersebut, apakah dari industri atau dari kapal masyarakat.

Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, saat ini persoalan pencemaran lingkungan memang sedang dibahas. Namun, untuk terjadinya tumpahan oli tersebut, ia baru mengetahui informasinya dari media ini.

“Kalau memang diduga berbahaya, itu harus dilakukan pemeriksaan kualitas air. Tapi perlu juga dilihat terlebih dahulu, apakah itu terjadi setiap hari atau temporer,” ujar Sudjati kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan ini meminta instansi terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun ke lapangan atau jemput bola untuk menyikapi persoalan tersebut. Artinya, DLH tidak harus menunggu ada laporan secara resmi dulu dari masyarakat baru turun menindaklanjuti. Karena, dengan adanya informasi seperti ini, sudah masuk kategori laporan dari masyarakat.

“Sama seperti rumah sakit, jangan tunggu orang meninggal dulu baru mau dilakukan pemeriksaan,” kata Sudjati.

Pastinya, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan secara terus menerus. Jika sumbernya dari kapal masyarakat, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membuang limbah ke sungai. Karena, untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih itu perlu peran dari semua pihak, bukan hanya pemerintah.

“Tapi, jika sudah diberitahu tetap dilakukan, maka terpaksa dilakukan penindakan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Artinya, untuk menyikapi segala persoalan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tetap mengupayakan langkah-langkah previntif atau hal yang bersifat mencegah. Jika tidak diindahkan, baru dilakukan penindakan.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran DLH Bulungan, Mahmuddin mengatakan, jika ada laporan yang masuk, maka pihaknya akan langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Karena air sungai itu mengalir, jadi tidak bisa ditunda.

“Artinya, kalau menunggu besok, limbah oli itu bisa hilang. Pastinya kalau ada laporan atau aduan, kita akan ajukan untuk uji laboratorium,” tuturnya. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X