Siap Beri Pendampingan Lima Korban Pencabulan

- Senin, 25 Februari 2019 | 11:30 WIB

TANJUNG SELOR – Aksi bejat yang dilakukan MSA (50) atas pencabulan lima orang anak hingga membuat korban trauma beratdisikapi secara serius juga oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltara. 

Dikatakan Wakil Ketua II P2TP2A Kaltara Dr. Arif Jauhar Tontowi bahwa pihaknya dalam hal ini siap dalam menfasilitasi terkait pendampingan terhadap kelima korbannya. Pasalnya, atas hal yang menimpa pada korban itu memang sepatutnya mereka butuh bimbingan yang lebih jauh guna menghilangkan rasa trauma yang ada.

“Kita dari P2TP2A Kaltara siap bilamana diminta untuk membantu para korban itu,” ungkapnya kepada Radar Kaltara.

Namun, lanjutnya, sampai saat ini pihakya mengaku masih terus berkoordinasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bulungan. Apakah, nanti kelima korban itu akan dirujuk atau tidak.

“Kami menunggu saja dari surat rujukan itu. Ya, kalau memang dari kami diperlukan bimbingan konseling, sekali lagi kami nyatakan siap,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, atas terjadinya aksi itu. Pihaknya tentu ibarat sangat mengutuknya. Sebab, anak-anak yang seharusnya memiliki masa depan yang lebih baik justru sudah dirusak. Tentunya, itu sangat wajar bilamana perbuatan itu diberikan sanksi atau hukuman yang begitu berat.

“Kalau dari kami berharap ada penanganan secara hukum sesuai undang-undang perlindungan anak. Dan kalau misal perbuatannya itu berulang, bisa diterapkan hukuman kebiri,’’ katanya.

Disinggung apakah korban akan mengalami trauma yang berkepanjangan? Pihaknya mengungkapkan bahwa secara rinci tidak dapat menjelaskannya. Sebab, untuk mengetahui apakah penyembuhan membutuhkan waktu lama ataupun tidak perlu adanya diagnosis dahulu. Itu melihat sejauh mana tingkat traumatiknya. “Dari hasil diagnosis baru dapat diketahui,” ucapnya singkat.

Sementara, sebelumnya Kepala DP3AP2KB Bulungan, Aryani Arsyad pun mengharapkan hal yang sama, yaitu pelaku pencabulan harus mendapatkan ganjaran yang setimpal. Tujuannya, agar memberikan efek jera kepada pelaku. “Pelaku pencabulan harus dihukum seberat-beratnya. Jangan diberi ampun. Ini merusak generasi muda,” tegasnya.

Terkait korban, DP3AP2KB Bulungan melakukan pembinaan untuk menghilangkan rasa trauma. Dan melakukan kontrol terhadap anak yang menjadi korban. “Ada Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) kita bawa kesitu dan menggali serta membuat suasana yang nyaman buat korban,” jelasnya. Sementara, tersangka sendiri dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini sudah ditangani Polres Bulungan. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X