Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Semua Harus Bergerak

- Senin, 25 Februari 2019 | 11:21 WIB

MALINAU – Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si menegaskan, pemerintahan Kabupaten Malinau merupakan implementasi secara nyata dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat itu tidak lain semua elemen, semua tingkatan dan semua posisi harus bergerak.

Seperti di pemerintahan Kabupaten Malinau, sudah bisa diukur, terutama terkait penyelenggaran pemerintahan dalam hal menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau tahun 2019.

“Kalau pemerintahan kita, bisa diukur. Pertama kalau kita bicara penyusunan APBD, kita selesai tepat waktu. Itu bukan tugas satu orang. Itu tugas kita semua. Hasil kerja kita semua. Kalau kita tepat waktu, itu tidak lain karena ketepatan kita dalam hal mengerjakan tugas kita masing-masing,” ujar Bupati Malinau Yansen TP saat menjadi pembina apel yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu di Halaman Kantor Bupati Malinau.

Kemudian, penyelenggaraan pemerintahan juga sudah dinilai. Seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang empat tahun terakhir telah memberikan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Pemerintah dalam hal ini BPK-RI menilai WTP. Kita tidak usah persoalkan WTP itu bahwa kita baik semua. Tapi paling tidak apa yang kita kerjakan itu dinilai positif,” tegasnya.

Kabupaten Malinau, sebutnya, sudah empat tahun menerima predikat WTP dan itu tidak dalam artian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau yang meminta atau memperjuangkan untuk mendapat WTP. Akan tetapi bagaimana WTP terwujud, tidak lain semua yang Pemkab Malinau kerjakan harus terbaca jelas sesuai aturan.

“Kita WTP. Kalau kita bisa seperti itu, kita tidak berhenti. Tapi apakah indikasi dari keberhasilan itu ketujuan kita. Kita bicara kesejahteraan. Bukan bicara soal WTP. Tapi bicara kesejahteraan rakyat. Dengan prinsip-prinsip kemampuan kita bekerja itulah kita mencapai apa yang namanya kesejahteraan rakyat itu,” tegasnya seraya berpesan agar seluruh ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X