BPN Bagikan 150 Sertifikat PTSL, Ada Biaya Tambahan

- Jumat, 22 Februari 2019 | 11:02 WIB

TARAKAN - Wajah H. Hania (60) semringah. Warga RT 14 Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat sudah bertahun-tahun menunggu, lahan yang didiaminya akhirnya mengantongi sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kemarin (21/2), ia menerima sertifikat itu di Kantor Kelurahan Karang Rejo. Hania lega, sejak lama mengajukan sertifikat. Bahkan sempat khawatir jika meninggal dunia, lahannya belum bersertifikat. Menurutnya jika belum ada sertifikat membuka peluang bagi orang lain mengklaim tanah yang dikuasainya.

“Sangat senang, karena memang dari dulu mau buat peta bidang cuma belum tahu mau urus ke mana. Alhamdulillah sekarang sudah ada. Jadi saya sudah tenang,” ungkapnya kepada Radar Tarakan.

Beberapa tahun lalu, perasaannya campur aduk. Merasa tidak aman. Beberapa orang mendatanginya, mengklaim sebagian lahannya. Berkali-kali Hania berusaha tenang, meminta orang-orang tersebut menyelesaikannya secara hukum. Tapi, tak kunjung juga digugat secara hukum.

Sertifikat yang sudah di tangannya, tidak hanya sekadar legalitas. Tetapi menguatkannya ketika kembali harus berhadap dengan orang-orang yang mengklaim lahannya.

Eko Didi Purwanto (52) pun merasakan demikian. Dengan sertifikat ia merasa jauh lebih tenang. Eko merasa, banyak urusan kini akan lebih mudah. Dari perizinan bangunan dan jika lahan dikehendaki dijual akan lebih mudah.

“Ini kan ada kekuatan hukumnya sudah, diterbitkan pemerintah,” tuturnya.

Ia berterima kasih kepada pemerintah yang  telah menjalankan program ini. Selain itu ia cukup mengapresiasi pelayanan pengukuran yang menurutnya memiliki proses yang tidak terlalu lama. “Sekitar Agustus diukur. Alhamdulillah sudah bisa prosesnya hanya 6 bulan. Saya kira itu sudah wajar,” terangnya.

Eko mengaku ada biaya di luar tarif maksimal Rp 250 ribu. Namun tak masalah baginya. Sejauh dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bukti kelegalan lahan masyarakat. “Iya memang ada uang tambahan. Malahan kami yang berterima kasih kepada petugas sudah membantu karena sertifikat ini sangat penting,” tuturnya.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut, menyeluruh. Pun bagi warga lainnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan Timbul Tunggul Hamonangan Simanjuntak mengatakan, dengan pembagian sertifikat di wilayah Kelurahan Karang Rejo dilakukan secara menyeluruh. Pada 2019 ini, BPN menargetkan 2.800 peta bidang di sejumlah kelurahan yang belum mendapat pengukuran.

“Dengan ini seluruh sertifikat dari hasil pengukuran kami tahun lalu  di sini sudah terbagikan. Tahun 2019 ini dapat jatah 2.800 bidang se-Kota Tarakan. Kami menyelesaikan secara bertahap, tidak bisa diselesaikan secara bersamaan semua. Jadi kami selesaikan beberapa kelurahan ini, habis itu ke kelurahan selanjutnya,” terangnya.

Meski demikian, ia tidak mengingat secara detail kelurahan yang belum tersentuh program nasional tersebut. Oleh karena itu, ia menerangkan jika program tersebut memang dilakukan secara bertahap dikarenakan terbatasnya jumlah personil BPN.

“Nanti kami lihat lagi kelurahan mana saja yang belum. Saya juga tidak mengingat secara pasti. Yang jelas di tahun 2018 kami telah menyelesaikan pengukuran 6 ribu peta bidang dan tahun ini menargetkan melakukan pengukuran 2.800 bidang tanah lagi,” tuturnya.

Mengenai adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum kelurahan terkait program tersebut, karena adanya sikap kelurahan yang memberlakukan sistem konsumsi pada petugas lapangan. Itu juga didasari tidak adanya jaminan operasional konsumsi. Sehingga tidak adanya keterangan konsumsi yang tercantum membuat kelurahan mengambil inisiatif guna pengukuran dapat berjalan lancar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X