Peduli Non ASN, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi

- Kamis, 21 Februari 2019 | 19:36 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bulungan melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial kepada pegawai non ASN DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Ruang Paripurna Lantai II, Gedung DRPD Kaltara, Kamis (21/2/2019).

Program yang disampaikan yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Peserta sangat antusias dalam mengikuti sosialiasi tersebut. Di mana materi langsung disampaikan oleh Kepala  Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Sugiyatmoko.

“Kami melakukan sosialisasi ini karena amanat Undang - Undang Nomor 24 tahun 2011 pasal 14, yakni setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial,” katanya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltara, Purnomo. Sekwan menyambut baik apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab hal itu salah satu bentuk program yang membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan sosial termasuk pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) DPRD Kaltara.

“Kita berharap dan mengimbau pemerintah kota dan kabupaten dapat melindungi seluruh honor daerah dan pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak tahu kapan musibah akan datang, bagaimana nasib keluarga jika sewaktu-waktu tulang punggung keluarga terjadi kecelakaan kerja? Untuk itu segera daftarkan diri Anda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bekerja aman keluarga tenang,” imbuh Sugiyatmoko. (henrisilaban/adv)

Editor: syarif01-Syarif Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X