Tak Kunjung Kelar, Pemprov Bersurat ke Mendagri

- Kamis, 21 Februari 2019 | 13:45 WIB

TANJUNG SELOR – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menindaklanjuti persoalan batas wilayah dengan Kalimantan Timur (Kaltim) yang hingga kini belum tuntas. 

Salah satu yang telah dilakukan, yakni bersurat langsung ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahjo Kumolo, untuk meminta segera difasilitasi melakukan pertemuan pembahasan batas wilayah Kaltim-Kaltara yang tepatnya di antara Kabupaten Bulungan dan Berau.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya meminta persoalan batas yang sudah lama belum terselesaikan ini untuk segera dituntaskan. “Insya Alah, akhir bulan ini (Februari) atau Maret nanti, akan ada pertemuan yang kita lakukan di Kemendagri,” ujar Sanusi kepada Radar Kaltara, saat dikonfirmasi di Tanjung Selor, Rabu (20/2).

Hanya saja, kemungkinan pertemuan tersebut dilakukan sekadar untuk mengagendakan kapan dilakukan pembahasan guna melakukan penetapan dan penyepakatan bersama antar kedua pemangku kepentingan di dua provinsi ini, mengenai batas wilayah tersebut. “Jadi pada pertemuan yang difasilitasi Kemendagri berikutnya, sudah langsung pembahasan penetapan garis batas yang kemudian akan disepakati bersama,” kata mantan Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung ini.

Termasuk juga dengan batas antara Tana Tidung dengan Malinau. Meski kedua daerah sudah menyepakati titik batasnya, namun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi acuannya ke depan juga belum diterbitkan.

Disebutkannya, persoalan batas di seluruh Indonesia sudah ditargetkan pemerintah pusat harus tuntas tahun ini. Bahkan, khusus yang di provinsi termuda Indonesia ini, Kemendagri sudah menegaskan sebelum Oktober mendatang semuanya sudah rampung. Baik di internal maupun batas dengan daerah eksternal.

Pastinya,kata Sanusi, antara Kaltim dan Kaltara sudah tidak ada masalah. Kedua pemerintah provinsi ini menyatakan siap kapanpun dipanggil oleh Kemendagri. Maka dari itu, dimungkinkan pertemuan yang akan dilakukan nanti sudah bisa membuahkan hasil yang baik, yakni sudah ada kesepakatan masalah batas tersebut. "Kami tetap optimistis bahwa permasalahan batas ini akan rampung tahun ini," tegas Sanusi.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Marten Sablon mengakui, memang persoalan batas wilayah antara Kaltim dan Kaltara ini sudah cukup lama tidak kunjung terselesaikan. “Kami berharap kedua pemerintah provinsi dapat bersepakat. Tapi jika upaya yang dilakukan keduanya tidak membuahkan hasil, Kemendagri harus segera memfasilitasi untuk melakukan penyelesaian,” tutur politisi Partai Demokrat ini. 

Intinya, jika nanti diputuskan oleh Kemendagri, diharapkan masing-masing pihak harus tetap menghormati dan menjalankan apapun yang disepakati atau hasil dari keputusan tersebut. Harapannya, tidak ada yang dirugikan dari hasil penetapan nanti. (iwk/ash)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X