Kabupaten/Kota Diintruksikan ‘Jemput Bola’

- Rabu, 20 Februari 2019 | 11:19 WIB

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada lima kabupaten/kota di Bumi Benuanta. Isi dari SE tersebut perintah untuk melakukan percepatan perekaman e-KTP.

SE yang dikeluarkan pada 8 Februari 2019 sebagai bentuk dukungan Pemprov Kaltara terhadap suksesnya pemilihan umum (pemilu) anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan digelar  serentak pada 17 April 2019.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Samuel Parrangan mengatakan, dalam SE tercatat dari 487.396 wajib e-KTP di provinsi ke 34 di Indonesia ini, masih ada 44.745 wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Artinya, baru 444.690 sudah melakukan perekaman e-KTP.

Dalam SE juga disebutkan, Bulungan tercatat sebagai daerah terbanyak yang penduduk wajib e-KTP belum melakukan perekaman. Dari 110.659  wajib e-KTP, baru 91.966 yang melakukan perekaman. Sedangkan 18.693 lainnya belum. Sementara paling sedikit, Kabupaten Tana Tidung. Jumlah penduduknya yang belum perekaman e-KTP hanya 402 orang.

"Untuk Bulungan ini, kami sudah melakukan komunikasi ke Disdukcapil-nya. Di sini kami minta, kalau bisa sering-sering ke daerah terpencil untuk melakukan perekaman dengan sistem jemput bola," ujar Samuel kepada Radar Kaltara usai acara Respons Kaltara, di Tanjung Selor, Selasa (19/2).

Meski masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil Kaltara masih tetap optimistis bahwa Disdukcapil kabupaten/kota masih bisa bekerja maksimal untuk menyelesaikan perekaman sebelum diselenggarakannya pileg dan pilpres serentak pertama di Tanah Air. 

"Seperti di Malinau. Rencananya tanggal 21 nanti (Februari) akan ke Data Dian dan Kayan Hulu untuk melakukan perekaman e-KTP dan mengurus administrasi penduduk lainnya. Nah, ini kami dampingi dan kami fasilitasi untuk pembiayaannya," ungkap Samuel.

Saat ini, Kaltara tercatat masuk jalur ‘hijau’ karena sudah melakukan perekaman di atas 95 persen. Tentu ini merupakan prestasi baik yang diraih sebagai provinsi baru dengan kondisi geografis yang cukup sulit. Namun, pihaknya tidak langsung puas dengan perolehan itu, melainkan terus berupaya untuk melakukan peningkatan perekaman, jika perlu hingga di atas 100 persen.

Selain itu, Samuel juga menekankan bahwa layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis. Bahkan, pelaksanaannya juga cepat dan tepat. Namun, jika ada yang mengaku membayar untuk mendapatkan identitas kependudukan, tentu harus dicek terlebih dahulu.

"Saya pastikan, kalau mengurus langsung ke Disdukcapil, itu gratis. Kemungkinan yang bayar itu, mereka yang nitip dengan seseorang karena malas ngurus sendiri. Nah, kalau seperti ini, kemungkinan yang tempat nitip minta biaya transportasi ke yang nitip," jelasnya. (iwk/ana)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X