Satgas Minta Klarifikasi e-Warung

- Selasa, 19 Februari 2019 | 12:05 WIB

TARAKAN – Menindaklanjuti adanya keluhan terkait adanya penumpukan beras sejahtera (rastra), tim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial (Bansos) memanggil sejumlah pengelola e-Warung yang ada di Tarakan sejak pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf mengatakan, adapun pihaknya memanggil sejumlah pemilik e-Warung untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kegiatan penyediaan barang di warung masing-masing. Khususnya yang diperuntukkan bagi penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Dari permintaan klarifikasi, Satgas Bansos mendapati belum adanya indikasi kecurangan atau penyalahgunaan oleh sejumlah e-Warung. “Jadi masyarakat penerima  bantuan ini bebas pilih mau mencairkan bantuannya di e-Warung mana pun. Apalagi itu sudah sesuai dalam pedomannya dan tidak ada juga disebutkan penerima di wilayah tertentu, harus mencairkan bantuan di wilayah tersebut,” jelas Choirul, kemarin (18/2).

Masyarakat penerima BPNT juga dalam berbelanja di e-Warung bebas memilih merek apa pun. Termasuk membeli beras dan tidak ada kewajiban bagi penerima BPNT harus mengambil beras Bulog. Dari hasil klarifikasi pemilik e-Warung juga, tidak ada kewajiban dan peratuan secara teknis yang menyebutkan e-Warung wajib mengambil sembako dari Bulog untuk kemudian dijual ke penerima BPNT. “Terhadap penjualan beras ini juga sebenarnya kami dapati bahwa tidak ada MoU antara Dinsos Tarakan dan Bulog. Ada banyak alasan pendukung dari e-Warung yang membuat mereka beli beras lain,” tuturnya.

Lanjut pria berpangkat balok tiga ini, para pemilik e-Warung juga membeberkan alasan mereka tidak mengambil barang di Bulog. Salah satunya karena harus segera dibayar tunai. “Sementara pemilik e-Warung ini mengakui bahwa membeli di tempat lain bisa diantar dan harga tidak berbeda jauh dengan di Bulog,” jelas Choirul.

Rencananya, Satgas Bansos juga akan memanggil Bulog, untuk dimintai klarifikasi serupa. Namun untuk penjualan antaran e-Warung dan Bulog, Satgas Bansos tidak akan ikut campur dan hanya fokus dalam menjaga dan mengamankan, mengawal pelaksanaan distribusi bantuan sosial ini biar tepat sasaran dan tepat waktu. “Kami sudah ada call center juga untuk Satgas Bansos. Tapi sampai sekarang ini kami belum menerima adanya laporan keluhan dari masyarakat,” imbuhnya.

 

PENERIMA BPNT BERKURANG

Penerima BPNT 2019 di Tarakan saat ini berkurang. Hal ini terjadi karena adanya data double atau ganda. Dari tahun lalu sebanyak 5.900 penerima, saat ini hanya ada 5.522 penerima.

Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan Eko P. Santoso mengatakan merujuk pada Keputusan Dirjen PFM Nomor 30/4/Sk/Hk.02.02/11/2018 tanggal 06 November 2018 tentang perubahan kedelapan tahap penyaluran Bansos Rastra dan BPNT 2018, dan keputusan Dirjen ini diperkuat dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 185/HUK/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat dan Lokasi Bantuan Sosial Pangan 2019.

Merujuk pada kebijakan Menteri Sosial ini tampaknya ada pengurangan jumlah kuota. Kuota BPNT Tarakan saat ini 5.522 keluarga penerima manfaat (KPM).

Dikatakan, kuota tidak berkurang, hanya dilakukan proses pemadatan data. “Sehingga yang ganda ini harus dikeluarkan, jadi setelah dikeluarkan agar tidak terjadi duplikasi dan juga tidak terjadi pengaruh dalam persentase realitas, maka menjadi 5.522,” katanya.

Dikatakan, saat ini Dinsos sudah bisa memastikan keluarga yang pasti bisa menjadi penerima tetap BPNT dengan dasar dari KPM BPNT pada 2018 khususnya yang sudah dibukakan rekening kolektif. Jadi kuota 5.900 di 2018 lalu, ternyata hanya 5.355 yang bisa dibukakan rekening kolektif.

Dari 5.900 itu, terdapat 545 gagal memiliki rekening kolektif. Kemudian dilakukan perbaikan di tahun 2018 lalu. Tetapi sampai saat ini hasil dari perbaikan ini, ternyata 6 Februari lalu oleh pusat dikembalikan ke daerah agar dilakukan penyempurnaan. Saat dilakukan perbaikan, belum mencantumkan nomor rekening. Data yang diperbaiki ini ternyata di dalamnya sebagian besar peserta program keluarga harapan (PKH) dan telah memiliki kartu.

“Kalau memiliki kartu, maka sudah tidak perlu dibukakan rekening baru lagi. Agar tidak terjadi kartu ganda, oleh pusat dikembalikan lagi datanya ke daerah dan harus segera disempurnakan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X