Kapolres: Pengetap Nekat Akan Ditindak Tegas

- Senin, 18 Februari 2019 | 13:22 WIB

TARAKAN- Belakangan ini antrean cukup panjang di pengisian bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah agen penyalur minyak dan solar (APMS) dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat panjangnya antrean, maka Polres Tarakan pun sudah mengambil beberapa langkah.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan para pengusaha SPBU dan APMS.

“Kami undang dari Pertamina. Dari situ dapat kami simpulkan bahwa stok BBM dari Pertamina ke SPBU dan APMS tidak ada yang berkurang. Khususnya premium dan solar itu tidak ada pengurangan stok,” katanya.

Meski tidak ada pengurangan stok BBM ke SPBU dan APMS, namun dari identifikasi yang dilakukan pihaknya didapati bahwa salah satu alasan terjadinya antrean panjang. Kendaraan roda empat maupun roda dua lebih banyak melakukan pengisian di SPBU ketimbang di APMS.

“Apalagi di APMS ada juga nelayan dengan surat rekomendasi lengkap yang dari pagi mengantre menggunakan jeriken. Maka kendaraan berubah semua ke SPBU,” tuturnya.

Akibat kendaraan lebih banyak ke SPBU, maka lanjut Kapolres, antrean panjang pun tidak terhindarkan. Terlebih lagi, rata-rata kendaraan roda empat maupun dua lebih banyak membeli BBM berjenis solar dan premium.

Melihat hal tersebut, Yudhistira mengharapkan, masyarakat juga diharapkan dapat membeli BBM non subsidi yaitu pertalite dan pertamax. “Terhadap masalah pengetap kami terus melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Ditegaskan pria berpangkat melati dua itu, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila mendapati adanya pengetap. Apalagi apabila adanya penemuan mobil yang tangki BBM-nya sudah dimodifikasi.

“Tapi untuk modifikasi sudah jarang. Sekarang modusnya lebih banyak mengisi tangki ke laut jual, kemudian dia mengantre lagi,” sebutnya.

Sebenarnya modus digunakan oleh para pengetap sudah pernah didapati oleh petugas. Saat ini hanya dilakukan pembinaan. Tetapi apabila masih dianggap meresahkan dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, maka kepolisian akan langsung mengambil tindakan tegas.

“Terus untuk nelayan ini juga sangat rawan diselewengkan, karena nelayan malas ke APMS jadi mereka menitip sama yang punya kendaraan. Itu beberapa kali yang kami dapatkan dan kami lakukan pembinaan,” imbuhnya. (zar/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X