TANJUNG SELOR – Dewan Pendidikan Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas 2018 telah sepenuhnya tersalurkan sejak akhir Januari 2019 lalu.
Dalam penyaluran itu, pihaknya menemukan ada penerima beasiwa ganda. Misalnya, sudah mendapatkan beasiswa lain tapi mendapatkan juga beasiswa Kaltara Cerdas.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltara, H. Suriansyah mengatakan, dari 4.373 penerima beasiswa, 60 di antaranya merupakan mahasiswa dengan penerima ganda. “Sejak disalurkan hingga saat ini kami belum ada penerima laporan ataupun komplain dari penerima beasiswa,” ungkap Suriansyah kepada Radar Kaltara.
Kemudian untuk mahasiswa yang menerima beasiswa ganda, anggarannya akan dikembalikan ke kas negara. Jika rata-rata mahasiswa menerima Rp 3 juta, jika dikalikan 60 orang maka anggaran yang dikembalikan sebesar Rp 180 juta. “Anggaran yang sudah tersalurkan kurang lebih Rp 11 miliar,” bebernya.
Selain menemukan penerima ganda, pihaknya juga menemukan mahasiswa yang memiliki rekening tidak dapat digunakan atau sudah tidak aktif. “Kalau yang tidak aktif, kita minta untuk segera mengaktifkannya, apakah dengan menggantinya atau memperbaruinya. Intinya dia terdaftar sebagai penerima,” ungkapnya.
Sedangkan anggaran untuk beasiswa Kaltara Cerdas tahun 2019, ia belum dapat berkomentar lebih jauh, karena kewenanganya masih berada di Kepala Biro Kesra. “Jadi untuk anggaran beasiswa tahun 2019 kami belum tahu berapa,” bebernya.
Menyoal membengkaknya penerima beasiswa dari 2.530 orang menjadi 4.373 orang, Suriansyah mengatakan kalau hal itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Untuk kuota juga sudah ada kesepakatan bersama dengan pengawas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang diketuai Asisten I. Di dalam tim itu juga ada Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara dan Dewan Pendidikan Kaltara untuk melakukan pemerataan.
“Hasil juknis yang sudah ditandatangani Bapak Gubernur itu kita realisasikan, karena tugas Dewan Pendidikan hanya merealisasikan kebijakan saja,” bebernya.
Pada prinsipnya Dewan Pendidikan dalam menyelurkan beasiswa selalu transparan, dan tidak ada dana yang dikurangi. “Anggaran yang tersisa saja dikembalikan ke kas negara,” jelasnya. (*/jai/eza)