Pembeli dari Luar Negeri Mengajak Kerja Sama

- Kamis, 14 Februari 2019 | 10:35 WIB

Barang bekas selalu dipandang sebelah mata, bahkan dibuang begitu saja. Karena dianggap tidak memiliki nilai jual yang tinggi. Kalaupun ada yang menjualnya, dengan harga yang sangat murah. Tetapi beda lagi ceritanya barang bekas di tangan orang yang kreatif. Bisa dijual dengan harga yang mahal.

 

LISAWAN YOSEPH LOBO

 

Seperti Imran (42). Muncul di benak pikirannya untuk mengolah limbah sejak 2013 silam. Mencari teknik sembari belajar, akhirnya 2015 baru diwujudkan impiannya itu. Dari barang bekas seperti paralon dan batang pohon, disulapnya menjadi lampu hias atau lampu tidur yang berwarna-warni.

“Jadi kalau ada barang bekas yang masih bisa didaur ulang, saya sering bawa pulang. Sampai istri tegur, kenapa datang bawa sampah. Jadi saya terpikir, buat lampu,” kata Imran mengisahkan reaksi keluarganya di Ladang Sawah Lunto, Gang Bangker, RT 8, Kelurahan Pamusian.

Untuk suplai paralon bekas, pria kelahiran Tarakan, 12 April 1976 ini berdayakan tiga orang pemulung. Dari tangan-tangan pemulung inilah ia memesan dan membeli paralon bekas. Minimal paralon bekas yang ia cari, 30 sentimeter panjangnya.

Adapun panjang lampu hias yang ia buat dari paralon ini kisaran 25-40 sentimeter, dengan diameter 11,5 mm.

“Segala jenis pipa bisa dibuat. Kalau tidak ada paralon dari pemulung, sementara ada permintaan terpaksa beli di toko,” katanya.

Dari benda yang memiliki bentuk bundar dan lonjong ini, diukir dengan berbagai motif. Ada motif kembang, siluet hingga budaya Kalimantan Utara (Kaltara) dari suku Dayak.

Tentunya ada tantangan tersendiri dalam proses pengerjaannya. Apalagi motif budaya, yang dikombinasikan dengan ala modern. Nah, masa pengerjaan lampu hias ini membutuhkan waktu setidaknya 40 menit hingga dua jam, tergantung dari motif yang diukir.

Nah, khas dari lampu hiasnya ini berwarna hitam dan putih. Karena dinilai lebih elegan dan eksklusif.

“Karena bentuknya bundar, kalau salah dikerjakan pasti tidak bisa dilanjutkan. Belum lagi mencari alat atau mata bornya, itu kan ukurannya dari 0,8 mm sampai 3 mm,” katanya.

Tak hanya paralon saja. Limbah batang pohon dan kayu bekas pun bisa disulap menjadi lampu hias. Seperti batang pohon ketapang dan pelepah kelapa. Jika segala jenis paralon bisa dibuat lampu hias, berbeda pula dengan batang pohon atau kayu, yang baru dimulainya pada 2017 lalu.

Ia lebih mengutamakan keaslian bentuk dan warna dari batang pohon. Juga tidak diukir, hanya dilapisi cat yang menyerupai warna aslinya untuk mencegah dimakan rayap.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X