Enam Fraksi Dukung Penerbitan Delapan Raperda

- Kamis, 14 Februari 2019 | 10:31 WIB

TARAKAN - Nota penjelasan terhadap delapan buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang disampaikan oleh Wali Kota Tarakan, pada Senin (11/2) lalu, mendapatkan dukungan dari enam fraksi DPRD Kota Tarakan.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Jamaluddin mengatakan, bahwa 8 raperda tersebut adalah tentang pajak daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, penanggulangan bencana, pencegahan dan penurunan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, izin usaha perikanan dan izin pelabuhan.

Jamaluddin mengungkapkan bahwa terkait pajak dan retribusi daerah yang tidak sesuai UU nomor 28 tahun 2009 dapat dilakukan pemerintah daerah. Maka pemerintah kota diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kegiatan ekonomi, mengurangi beban ekonomi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan ketiga atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap jasa dan telekomunikasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia yang begitu cepat. Untuk itu, menurut PAN, yang disebut menara komunikasi adalah sebuah menara yang dapat menunjang telekomunikasi.

“Sesuai UU nomor 8 tahun 2009 tentang pajak daerah fraksi PAN memberikan aspirasi kepada pemkot dalam peningkatan PAD dari retribusi menara komunikasi yang sesuai dengan aturan yang belaku dan tidak bertentangan dengan UU,” ujarnya.

Sementara itu, terkait retribusi jasa usaha, Jamaluddin mengatakan bahwa sumber kekayaan pemerintah yang paling dominan adalah dari pajak dan retribusi dan yang menjadi objek ialah masyarakat. Sebab itu, kedua hal tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat.

“Regulasi dan kebijakan pemerintah untuk mencapai tujuan Kota Tarakan sebagai visi dan misi yang telah dikatakan Wali Kota Tarakan harus diwujudkan,” katanya.

Nah, rancangan perda terkait penanggulangan bencana, secara geografis Tarakan merupakan kawasan rawan bencana baik yang sebabkan alam maupun nonalam. Dalam pelaksanaannya, bencana alam tidak dapat diprediksi kejadiannya, namun kesejahteraan personel merupakan tanggung jawab pemerintah. Sebab itu penanggulangan bencana harus selaras dengan seluruh masyarakat dari ancaman oleh risiko bencana.

Dalam hal ini Fraksi PAN mendorong semangat gotong royong dalam menghadapi bencana, oleh sebab itu penanggulangan bencana harus memadai dan sesuai dengan tingkat kebutuhan.

Melalui hal tersebut, Fraksi PAN memberikan aspirasi dan setuju terhadap 8 buah raperda yang diberikan oleh pihak pemerintah Kota Tarakan yang kemudian akan diajukan secara bertahap dengan mengacu pada berbagai aspek.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui Paulus Turu menyatakan bahwa sama seperti PAN, pihaknya pun setuju terhadap 8 buah raperda yang diberikan oleh pemerintah Kota Tarakan demi kesejahteraan masyarakat di seluruh kalangan.

Fraksi Gerindra, Adnan Hasan Galoeng mengatakan bahwa terhadap 8 buah raperda ialah sebuah upaya untuk mendukung adanya tatanan pemerintah yang berdasarkan visi dan misi demi mencapai tujuan bernegara sehingga upaya-upaya yang diperlukan sesuai dengan pemerintah pusat.

“Usulan raperda yang tertuang dalam nota penjelasan perda Kota Tarakan memang diperlukan untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan, tumpang tindihnya kebijakan pemda yang tidak bertujuan pada pemerintah pusat. Untuk itu, raperda tersebut baik untuk Kota Tarakan ke depan,” tuturnya.

“Kami mengapresiasi upaya pemkot Tarakan untuk mendorong kemajuan daerah yang pro terhadap rakyat, maka kami mendukung usulan raperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” sambungnya.

Fraksi PDIP, Edi Patanan mengatakan bahwa pihaknya mendukung atas raperda tentang pajak daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, penanggulangan bencana, pencegahan dan penurunan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, izin usaha perikanan dan izin gangguan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X