NUNUKAN – Perusahaaan yang mengelola tanda buah sawit menjadi minyak sawit atau biasa disebut crude palm oil (CPO) kini berhenti beroperasi dan tidak melakukan pembelian TBS kepada petani yang ada di Sebatik.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Sebatik, Andi Kasim mengatakan, untuk perusahaan yang beroperasi di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat yakni, PT Sempurna kini tak lagi beroperasi dan menerima pembelian tanda buah sawit (TBS) dari petani.
“Bagaimana tidak tutup, kalau petani tidak dibayar. Siapa mau jual TBS ke perusahaan itu,” kata Andi Kasim.
Sebelumnya telah ada rekomendasi yang telah dikeluarkan, bahwa sesuai kesepakatan yang dilakukan kepada masyarakat. Jika PT Sempurna tidak melakukan pelunasan harga TBS yang telah dibeli dari para petani di Sebatik, maka dari itu tidak akan pernah kembali beroperasi.
Menurutnya, sesuai informasi dari petani yang menjual TBS ke PT Sempurna sebanyak Rp 10 miliar yang belum dibayar. Karena tidak sedikit petani yang menjual langsung TBS ke perusahaan. Sebelumnya telah dilakukan pertemuan di DPRD Nunukan terkait pembayaran tersebut.
“Saat rapat di DPRD Nunukan, janji dibayar Rp 3 miliar dulu, selebihnya menyusul,” ujarnya.
Sebagai perwakilan petani kelapa sawit di Sebatik, persoalan ini harus dikawal. Perusahaan tidak akan dibiarkan beroperasi kembali. Sebelum melakukan pelunasan. Karena yang ditakutkan, hutang semakin bertambah dan petani yang dikorbankan.
Tekanan dari petani, perusahaan tidak dapat diberikan izin operasi untuk mengelola CPO. Jika tetap beroperasi tanpa izin, petani siap melakukan aksi. Untuk itu, hingga saat ini masih menunggu pembayaran. Dijanji Juni 2019 untuk melakukan pelunasan.
“Kami menunggu saja hingga Juni ini, untuk pembayaran kepada para petani ini,” tuturnya.
Sementara, pihak PT Sempurna yang dikonfirmasi media ini, belum dapat memberikan keterangan. Terkait kapan akan dioperasikan kembali untuk pengelolaan CPO. Namun salah seorang Karyawan PT Sempurna, Basrian membenarkan jika perusahaan tidak beroperasi untuk saat ini. Namun, untuk pekerja tetap dibayar.
“Tidak ada yang diberhentikan, semua tetap masih berstatus karyawan PT Sempurna. Bahkan gaji tetap dibayar, walaupun perusahaan belum beroperasi,” singkatnya. (nal/udn)