Pemkab Gelar Konsultasi Publik

- Kamis, 14 Februari 2019 | 10:07 WIB

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menggelar konsultasi publik di ruang Laga Feratu, kantor Bupati Malinau, Rabu (13/2). Kegiatan ini dilaksanakan untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Malinau tahun 2020.

Dalam laporannya kepada Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si di hadapan pejabat dan peserta forum konsultasi publik, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Malinau Drs. Kristian, M.Si menyebutkan, rapat konsultasi publik ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional.

Kemudian, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Juga berdasarkan Perda Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Kabupaten Malinau Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Malinau 2016-2021,” ujarnya.

Dijelaskan, pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan untuk penyusunan rancangan pembangunan tahunan sebelum rumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini juga berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan sasaran penyempurnaan. “Adapun maksud penyelenggaraannya, rapat ini adalah penyampaian tema sasaran prioritas pembangunan dan program prioritas Kabupaten Malinau tahun 2020, sebagai salah satu panduan dalam penyamaan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2020 secara umum,” ungkapnya.

“Tujuan dari rapat ini adalah penyepakatan sasaran prioritas pembangunan dan program prioritas yang kemudian akan dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rencana awal RKPD Kabupaten Malinau tahun 2020,” lanjutnya.

Lebih jauh disampaikan Kristian, rancangan awal RKPD yang telah disempurnakan akan menjadi lampiran surat edaran Bupati tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2020. Penyempurnaan rancangan awal rencana perangkat daerah didasarkan pada surat edaran dan hasil pelaksanaan forum perangkat daerah untuk selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi rencana kerja (renja) perangkat daerah oleh Bappeda dan Litbang Kabupaten Malinau.

“Hasil verifikasi renja perangkat daerah dimaksudkan nantinya akan digunakan sebagai bahan rumusan rancangan RKPD. Proses ini kemudian akan menghasilkan rancangan RKPD yang menjadi bahan Musrenbang RKPD Kabupaten Malinau tahun 2020,” bebernya.

Sebagai informasi awal, lanjut Kristian lagi, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Malinau tahun 2020 akan dilaksanakan pada pekan keempat bulan Maret. Dan informasi hal terkait tersebut akan disampaikan melalui surat edaran Bupati yang sekaligus akan dilampiri dengan rancangan RKPD, sebagai acuan penyelarasan prioritas pembangunan Kabupaten Malinau tahun 2020 dalam penyusunan rancangan akhir renja perangkat daerah.

Sementara itu, terkait pelaksanaan konsultasi publik yang direncanakan hingga siang hari, diikuti kurang lebih 250 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan pemerintah daerah, unsur DPRD Kabupaten Malinau, unsur Forkopimda, pejabat eselon II, III, serta Kasubbag Sungram perangkat daerah. “Juga dihadiri Camat se-Kabupaten Malinau, kepala-kepala desa dan ketua RT yang ada di sekitar ibu kota Kabupaten Malinau, serta pemangku kepentingan lainnya. Baik swasta maupun organisasi kemasyarakatan,” sebutnya. (ags/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X