Biang Antrean, Pengetap Pakai Minibus

- Rabu, 13 Februari 2019 | 00:06 WIB

TARAKAN - Keinginan Pertamina agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dapat menerbitkan aturan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada setiap masyarakat mendapat tanggapan dari Wali Kota Tarakan Ir. Sofian Raga.

Saat ditemui Radar Tarakan usai pelaksanaan pandangan fraksi terhadap 8 raperda di gedung DPRD Kota Tarakan, ia mengatakan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang 22/2001 tentang Migas. “Saya pikir itu sudah diterapkan, dulu juga sudah diterapkan ketika muncul antrean itu. Supaya dijawab seperlunya, rujukannya UU Migas,” singkatnya.

Panjangnya antrean di SPBU Mulawarman dan Gunung Lingkas, membuat masyarakat sangat kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar. Sebagian masyarakat menilai panjangnya antrean tersebut disebabkan oknum pengetap yang mengantre setiap harinya.

Rahmad Wahyudi (25), seorang warga RT 01 Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur yang tinggal tidak jauh dari SPBU menerangkan jika panjangnya antrean disebabkan suburnya pengetap pada SPBU. Selain itu ia mengaku pengetap tidak hanya menggunakan sepeda motor namun juga menggunakan mobil.

"Setiap hari pengetap itu, saya hafal ada yang pakai mobil Kijang, Avanza dan mobil sedan lama. Paling banyak pakai mobil Avanza. Saya tahu karena dalam sehari minimal saya lihat mereka 2 kali mengantre. Kalau motor itu yang pakai moge (motor gede) banyak yang saya tahu jumlahnya sekitar di atas 10 motor. Tahu mereka pengetap karena setiap hari lihat dan ada juga teman yang kerja di SPBU yang kasih tahu," tuturnya, kemarin (12/2).

Meski demikian, ia mengaku tidak mengenal identitas pengetap tersebut secara pasti. Namun mengenali ciri fisik, karena mengantre saban hari.

"Ada satu orang kalau lihat mobil seperti jenis sedan dimodifikasi warnanya hijau itu pengetap. Memang dari dulu mobil itu dikenal kerjanya ngantre di SPBU," tuturnya.

Sementara itu, Suhaeri pengawas SPBU membantah hal tersebut. Menurutnya tidak mungkin seseorang dapat membedakan pengetap dan pembeli murni. Karena menurutnya pembeli di SPBU sangatlah banyak sehingga untuk mengetahuinya sangatlah sulit.

"Ngawur. Orang setiap hari yang ngantre ribuan kendaraan masak bisa kenal dengan pengantre sebanyak itu. Mungkin itu kebetulan ngantre pas dia lihat. Kalau membelinya setiap hari kan tidak masalah. Yang penting dalam sehari jangan berulang-ulang," tuturnya.

Ia menerangkan, antrean panjang disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang meningkat setiap harinya yang tidak diimbangi dengan jumlah SPBU yang ada.

Selain itu, menurutnya panjangnya antrean SPBU disebabkan bertambah banyak kendaraan roda 4 di Kota Tarakan.

"Itu memang karena kebutuhan. Jumlah penduduk bertambah semakin besar kebutuhan bahan bakar. Setiap hari berapa orang yang beli kendaraan baru. Kalau perkembangan kebutuhan tidak diikuti penambahan SPBU jadinya seperti ini," ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya pembeli BBM jenis solar yang menggunakan jeriken. Ia menerangkan jika pembelian BBM jenis solar diperbolehkan asal memiliki surat izin khusus, seperti untuk keperluan genset dan mesin perahu bagi nelayan. "Iya ada. Kan ada nelayan juga kadang membeli di sini buat mesin perahu mereka. Selain itu, ada juga buat keperluan genset seperti hotel-hotel dan instansi pemerintah. Itu kan ada izinnya," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sales Eksekutif Retail III Pertamina Tarakan Andi Reza Ramadhan membantah panjangnya antrean disebabkan bertambahnya populasi kendaraan. Menurutnya bertambahnya populasi kendaraan tidak berpengaruh besar terhadap antrean jika pelayanan berjalan lancar tanpa adanya pengetap.

"Kalau pengaruh bertambahnya kendaraan mungkin ada, cuma tidak terlalu signifikan yah karena mereka datang kalau bensinnya sudah mau habis saja tidak setiap hari. Kalau pengetap ini dia sudah datang setiap hari terus berulang-ulang. Nah mereka inilah yang menghambat kelancaran dan juga membuat persediaan bahan bakar cepat habis," bebernya.

Halaman:

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X