Lapor Segera Jika Kotak Suara Rusak!

- Selasa, 12 Februari 2019 | 21:16 WIB
TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini terus melakukan proses perakitan kotak suara yang akan digunakan saat pemilu serentak April mendatang. Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, dalam proses perakitan kotak suara yang terbuat dari bahan kardus itu diakui memiliki risiko yang cukup tinggi. Misal, dalam proses penyimpanan di gudang logistik mengalami kerusakan. Oleh karenanya, Surya dalam hal ini meminta kepada KPU di masing-masing kabupaten/kota sekiranya dapat segera melaporkan secara rinci tentang jumlah kerusakan kotak suara tersebut sebelum masuk dalam proses pendistribusian. “Sampai saat ini kami di KPU Kaltara belum menerima data secara rinci dari kerusakan kotak suara itu. Tapi sebelumnya kami sudah menegaskan kepada KPU di kabupaten/kota dapat melaporkannya,’’ ungkapnya kepada Radar Kaltara saat ditemui dalam tinjauannya secara langsung di Gedung Logistik KPU Kabupaten Bulungan, Selasa (12/2). Dikatakannya juga, kotak suara yang ada itu tak ditampiknya bila ada yang mengalami kerusakan hingga dinyatakan tak layak digunakan. Dan ini seperti yang diketahui sebelumnya pada kotak suara di KPU Kabupaten Bulungan yang mengalami kerusakan sebanyak 10 kotak. Meski, kerusakan yang muncul itu bukan lantaran cukup lamanya tersimpan dalam gedung logistik, melainkan saat proses pendistribusian ke KPU Kabupaten Bulungan sendiri oleh armada pengangkut. “Laporan kerusakan kotak suara seperti ini sifatnya penting untuk kami (KPU Kaltara) ketahui. Dan selanjutnya, ini akan segera dilaporkan kembali ke KPU RI,’’ tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kepala KUA di Kecamatan Tanjung Palas Barat ini. Lanjutnya, dengan dasar laporan dari kotak suara yang rusak itu. Maka, dipastikan nantinya KPU RI akan menimbang kembali apakah perlu adanya pergantian kotak suara yang rusak. Hanya, sejauh ini informasi yang diperolehnya bahwa jika memang ada kotak suara rusak. Maka, itu akan ada penggantinya sesuai dengan jumlah kerusakan tersebut. “Jelasnya kami hanya akan menyampaikan tentang kondisi kerusakan kotak suara di provinsi termuda di Indonesia ini. Untuk ke depannya apakah ada pergantiannya ataupun tidak. Itu tergantung dari keputusan KPU RI,’’ ujar orang nomor satu di KPU Kaltara ini. Disinggung dampak kerusakan kotak suara itu apakah akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu pada 17 April 2019? Surya membenarkan dan dengan catatan kerusakan setiap penyelenggara di kabupaten/kota tersebut dengan jumlah yang cukup banyak. Dan untuk saat ini, dari data yang diperolehnya sementara yaitu di KPU Kabupaten Bulungan ada 10 kotak yang rusak. Kemudian, di Kota Tarakan ada 2 kotak yang rusak. Hal itu sejauh ini masih tak berpengaruh secara signifikan. Sebab, dari jumlah kotak suara yang ada itu masih mencukupi dalam memenuhi kebutuhan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). “Tapi, walau bagaimanapun kami tetap akan melakukan rekap jumlah kerusakan kotak suara untuk dilaporkan ke KPU RI. Ini sebagaimana petunjuk teknis yang sudah ada dan ditetapkan,’’ terangnya. Di sisi lain, Surya mengakui juga bahwa sekalipun kotak suara yang ada saat ini hanya terbuat dari kardus. Namun, untuk uji ketahanan masih bisa diandalkan. Dan itu terbukti pada saat proses perakitan di Gudang Logistik KPU Bulungan. Pihaknya secara langsung mencoba uji ketahanannya dengan cara berdiri di atas kotak suara itu. “Biar dari kardus tapi ketahanannya boleh diandalkan,’’ pungkasnya.(omg/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X