Pungli Catut Nama Kapolda

- Selasa, 12 Februari 2019 | 21:09 WIB

TANJUNG SELOR – Aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan kembali menjadi sorotan. Hal ini terjadi lantaran ulah oknum yang menarik pungutan dan menyeret nama Kapolda Kaltara.

Mustari salah seorang pekerja buruh pelabuhan yang mengaku menjadi korbannya. Diakuinya ini sudah lama terjadi. Karena sudah tidak tahan lagi atas ulah oknum yang melakukan pungutan kepadanya, akhirnya dalam kesempatan ngopi bareng warga di Minggu sekira pukul 22.20 Wita, ia nekat mengungkapkan keluhan dari pengalamannya terkait adanya pungutan mengatasnamakan Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit.

Diakui Mustari, upah yang ia terima sebesar Rp 150 ribu untuk sekali bongkar dengan berat satu ton. Namun, setiap pekerjaan selesai ia hanya menerima Rp 120 ribu. Alasannya potongan Rp 30 ribu diperuntukkan untuk Kapolda melalui oknum tersebut yang mencatut nama Kapolda Kaltara.

Mustari, menyampaikan, saat ini banyak oknum-oknum di pelabuhan menggunakan nama Kapolda agar bisa membayar upah buruh yang melakukan pembongkaran tidak sesuai perjanjian.

“Upah kami kalau membongkar barang itu kan Rp 150 ribu per ton. Pembawa barang ini mengatasnamakan Kapolda. Kadang kami hanya di bayar Rp 120 ribu saja,” ucap Mustari.

Menyikapi persolan tersebut, Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit memerintahkan personelnya untuk memastikan keluhan masyarakat. Terlebih lagi, pencatutan nama Kapolda yang dilakukan oknum tersebut. Ia menegaskan, tidak pernah memerintahkan siapapun untuk membawa barang di pelabuhan. Apalagi memerintah meminta bayaran kepada buruh yang tidak sesuai dengan perjanjian itu tidak pernah dilakukan.

“Ini memang informasi baru buat saya. Ternyata, ada yang suka menggunakan atas nama Kapolda di pelabuhan. Saya sudah perintahkan, untuk segera tangkap orang itu,” ucapnya kepada Radar Kaltara.

Dijelaskannya lagi, terungkapnya pancatutan nama Kapolda kali ini, tidak menutup kemungkinan pencatutan namanya terjadi di sejumlah daerah di Kaltara. Ia menduga pencatutan nama Kapolda dilakukan agar oknum tersebut dapat memperlancar pekerjaannya sehingga mengatasnamakan Kapolda untuk meraup keuntungan pribadi. Pencatutan nama ini tentu merupakan pelanggaran yang berat. Sebab, tidak hanya mencoreng nama baik pribadi sebagai Kapolda Kaltara, tetapi institusi Polri di Kaltara ikut tercoreng.

“Saya takutnya, ini tidak hanya di Bulungan saja. Tapi di mana-mana. Kalau memang ada, silakan laporkan ke saya. Pasti saya akan instruksikan langsung lakukan penangkapan. Karena, informasi seperti ini, saya merasa difitnah,” tegasnya.

Ia menegaskan, pencatutan itu tentu berpengaruh dengan kredibiltas Polda Kaltara. Kredibilitas Polda Kaltara dapat menurun di mata masyarakat dengan adanya pencatutan. Dan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Kapolda berharap agar laporan yang disampaikan benar adanya. Bukan malah fitnah, dengan dasar kecemburuan ataupun perselisihan.

“Kalau ada, langsung laporkan ke saya. Tapi saya minta, itu jangan ada unsur fitnah. Inikan sebenarnya merusak nama saya sebagai Kapolda. Karena ini tidak hanya menyangkut nama pribadi saja, tetapi institusi Polri,” pungkasnya. (akz/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X