Perekaman E-KTP di Atas 95 Persen

- Selasa, 12 Februari 2019 | 14:15 WIB

TANJUNG SELOR – Meskipun dalam proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e- KTP) serta layanan administrasi kependudukan lainnya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lebih unggul dibanding wilayah lain di Indonesia. Namun untuk masyarakat di wilayah perbatasan dan terjauh masih menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.

Kepala Disdukcapil Kaltara, Samuel Parrangan mengakui, dari lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara belum semua terjangkau perekaman e-KTP. Terutama wilayah terjauh dan perbatasan yang selama ini banyak kendala yang dihadapi untuk menjangkau wilayah tersebut. Selain medan yang sulit, infrastruktur penunjang seperti jaringan turut menjadi kendala.

“Meski demikian kita tetap berusaha keras menjangkau masyarakat yang ada di sana. Hasil dari jerih payah tersebut pada tahun 2018 kita ranking pertama se-Indonesia provinsi yang melakukan perekaman di atas 100 persen,” ungkapnya belum lama ini.

Selain itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemetaan wilayah yang belum melakukan perekaman e-KTP di seluruh wilayah Indonesia. “Dari data pemetaan tersebut, Kaltara dalam kategori zona hijau atau dalam artian angka perekaman sudah mencapai 95 persen,” terangnya.

Berbeda dengan wilayah di Indonesia timur lainnya, seperti Papua, Maluku dan wilayah sekitarnya masih berada pada zona merah atau angka perekamannya masih di bawah 75 persen.

Dirinya mengatakan, untuk mengakses wilayah terjauh dan perbatasan, tiap Disdukcapil kabupaten/kota dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai penunjang kegiatan administrasi kependudukan dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis penggunaan anggaran tersebut.

“Jadi kita mendapat Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut kita bagi ke tiap kabupaten/kota untuk menunjang kegiatan administrasi kependudukan. Meskipun selama ini juga ada anggaran dari APBD masing-masing,” rincinya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kaltara mengingatkan masyarakat agar mengurus sendiri administrasi kependudukannya untuk menghindari adanya pihak-pihak yang meminta bayaran sebagai perantara.

“Kami harapkan tiap berurusan administrasi kependudukan masyarakat datang sendiri ke kantor Disdukcapil. Mengingat semua pelayanan diberikan gratis tidak ada yang bayar,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini masih ada masyarakat yang membuat e-KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) melalui perantara, baik ketua RT maupun orang lain. Akhirnya mereka harus membayar, sebagai ongkos transportasi dan lain sebagainya untuk si perantara.

“Dengan adanya bayaran-bayaran tersebut masyarakat merasa terbebani, berprasangka pada Disdukcapil. Padahal mereka yang malas mengurus sendiri, sehingga peluang itu dimanfaatkan oleh perantara,” jelasnya.

Dirinya menceritakan, saat masih bertugas di Kabupaten Nunukan, setiap hari ada ketua RT mengurus berkas administrasi kependudukan warganya dengan imbalan diberikan uang transportasi. “Asal tidak memberatkan masyarakat tidak masalah,” singkatnya.

Namun pihaknya tetap menyarankan, agar masyarakat datang sendiri langsung ke kantor Disdukcail. Melihat prosesnya, bagaimana pelayanannya dan semua gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. “Bahkan ada juga ditempel pengumuman semua pelayanan gratis di tiap kantor Disdukcapil kabupaten/kota,” tuturnya.

Menjelang pesta demokrasi pemilihan umum serentak pada April mendatang, pihaknya menargetkan sebelum April seluruh masyarakat Kaltara telah melakukan perekaman e-KTP. “Seandainya KTP mereka belum selesai kami berikan surat keterangan yang kekuatan hukumnya sama dengan KTP elektronik, sehingga mereka tetap bisa mengakses hak pilih mereka,” jelasnya. Karena, dalam surat keterangan itu datanya sama dengan data e-KTP asli yang bersangkutan. (dsh/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X