Belum Ada Titik Terang untuk Lahan PLBN

- Selasa, 12 Februari 2019 | 14:09 WIB

NUNUKAN – Lahan pos lintas batas negara (PLBN) di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara masih belum jelas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyelesaian lahan.

Camat Sebatik Utara, H. Zulkifli mengatakan, terkait hasil pertemuan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura dengan kementerian terkait untuk pembangunan PLBN di Sebatik, ada 11 PLBN yang akan dibangun. Semua bupati, wali kota dan perwakilan dari provinsi masing-masing dipanggil untuk mengikuti rapat. “Pada pertemuan itu, semua permasalahan yang ada di daerah telah disampaikan. Termasuk masalah yang dihadapi untuk pembangunan PLBN di Sebatik Utara,” kata H. Zulkifli.

Dari semua titik yang ingin dibangun PLBN, mayoritas permasalahan hampir sama. Walaupun desain perencanaan telah dilakukan, namun masih ada permasalahan yang harus diselesaikan. Terutama permasalahan lahan yang ingin digunakan.

Untuk di Sebatik, sesuai dengan desain perencanaan lahan yang dibutuhkan 6 hektare hingga 7 hektare. Sementara lahan yang ada untuk saat ini, termasuk lahan Pemkab Nunukan dan lahan Kementerian Perhubungan yang ada di Desa Sei Pancang sekitar 2 hektare, maka masih dibutuhkan 5 hektare.

Di Desa Sei Pancang, ada dua titik RT yang akan dibangun PLBN, yakni di RT 3 dan RT 4. Dua tempat tersebut merupakan lahan warga. Sehingga perlu ada pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Nunukan sebelum dilakukan pembangunan PLBN.

Namun untuk pembebasan lahan yang dibebankan kepada Pemkab Nunukan, harus disampaikan ke pemerintah pusat, bahwa anggaran untuk pembebasan lahan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 tidak ada. “Untuk pembebasan lahan Pemkab Nunukan kembalikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Pada intinya, Pemkab Nunukan tidak siap untuk membehaskan lahan warga tersebut karena memerlukan dana yang cukup besar. Untuk itu, diusulkan untuk melakukan reklamasi pantai atau meminta melakukan desain ulang sesuai ketersedian lahan yang ada.

Kemudian, permasalahan yang lain seperti penyusunan amdal serta perizinan, Pemkab Nunukan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun jika masih domain dari kementerian terkait, maka kementerian tersebut yang akan melakukan tindak lanjut. “Jadi saat ini masih terus mengurai permasalahan yang ada, kemungkinan bakal akan ada pertemuan lanjutan. Sisa menunggu petunjuk dari pemerintah pusat saja,” jelasnya. (nal/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X