Kepala BKPP Dilantik jadi Pj Sekkab

- Senin, 11 Februari 2019 | 13:29 WIB

MALINAU – Drs. Tan Irang, M.Ap yang selama ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Jumat (8/2) mendapat kepercayaan mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau dan dilantik langsung oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Malinau Yansen TP menegaskan bahwa pelantikan Pj Sekkab Malinau yang dilaksanakan adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 214 Ayat 5 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Pj Sekkab yang menyatakan bahwa apabila Sekkab berhalangan melaksnakan tugasnya, maka tugas Sekkab dilaksanakan oleh Pj yang ditunjuk oleh Bupati atas persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan masa jabatan paling lama enam bulan dalam hal Sekkab tidak bisa melaksanakan tugas atau paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekda.

“Setelah melalui proses pengajuan Pj Sekkab Malinau kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), maka Gubernur Provinsi Kaltara memberikan persetujuan pengangkatan Pj Sekkab Malinau sesuai surat nomor 800/192/2-BKD tanggal 30 Januari 2019,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, pelantikan Pj Sekkab yang Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Malinau laksanakan telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sebagaimana yang ia sebutkan di awal sambutan. Oleh sebab itu, dirinya bersyukur pemerintahan di Pemkab Malinau tetap berjalan secara konsisten pada aturan yang berlaku, di mana setelah kekosongan jabatan atau setelah Sekkab definitif telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan secara otomatis juga selesai dalam jabatan Sekkab, yaitu mantan Sekkab Malinau Drs. Hendris Damus, M.Si.

Kepada Tan Irang, selaku Pj Sekkab yang baru dilantik, Bupati mengharapkan agar menjalankan Pj Sekkab bersama-sama dengan para pejabat daerah. “Memang Sekkab satu, tapi dia menyatukan seluruh kekuatan daerah bersama saudara Asisten dan OPD. Jadi, bekerjalah bersama-sama untuk tujuan bersama yaitu mewujudkan Kabupaten Malinau yang maju dan sejahtera,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan selamat dan meminta kepada Pj Sekkab untuk melaksanakan tugas dengan baik, tekun dan sabar. Hal itu disampaikan Bupati, karena dirinya juga pernah menjabat sebagai Sekkab Malinau.

“Selamat kepada saudara Pj Sekda yang baru dilantik, saudara Drs. Tan Irang, M.Ap semoga saudara bisa melaksanakan tugas dengan baik, dengan tekun, dengan sabar. Ya karena Sekda itu pak, yang tidak masalah pun jadi masalah untuk kita. Yang tidak masalah pun bisa jadi masalah kita, kenapa, karena masalah bisa muncul dari mana-mana. Dari bawah, dari samping dari atas,” katanya.

Walaupun seperti itu, lanjutnya, sebagai Pj Sekkab harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku dengan baik. “Saya harapkan Pak Pj Sekda, bapak pribadi, jalankan tugas dengan baik, saya yakin pengalaman sebagai ASN mampu mengemban amanat yang diberikan pemerintah kepada saudara,” ucap Yansen. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X