Proses Seleksi Sekkab Berjalan Sesuai Tahapan

- Senin, 11 Februari 2019 | 13:26 WIB

MALINAU - Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 13 tahun 2018 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan instansi pemerintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau telah membentuk panitia seleksi (pansel) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau.

Pansel dibentuk untuk melaksanakan seleksi secara terbuka pengisian jabatan Sekkab antara pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Malinau. "Saat ini proses dari pansel telah berjalan sesuai tahapan-tahapannya dan akan memasuki tahapan selanjutnya mengajukan tiga calon kandidat Sekkab oleh Bupati Malinau kepada Gubernur untuk dimintakan pendapat, saran terhadap konsep maupun hasil seleksi Sekkab,” ujar Bupati Malinau Dr.

Yansen TP, M.Si dalam sambutannya pada pelantikan Penjabat (Pj) Sekkab Malinau, Jumat (8/2) di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau. Hasil saran dan pendapat dari Gubernur, selanjutnya akan dilanjutkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga untuk memohon pendapat serta saran sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Selanjutnya ditetapkan melalui keputusan Bupati Malinau untuk selanjutnya menetapkan seorang Sekkab bagi Kabupaten Malinau,” beber Yansen TP.

Dari tahapan-tahapan yang pihaknya lakukan dan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh pansel, sebagai pimpinan daerah, Bupati menyampaikan pesan kepada semua, terlebih para pejabat di lingkungan Pemkab Malinau. Pesan Bupati bahwa Pj Sekkab atau seorang Sekkab definitif adalah pimpinan tertinggi pratama yang mengendalikan organisasi secara administratif dan command starting pada staf, sehingga dengan demikian dibutuhkan seorang Sekkab yang mampu mengemban amanat tersebut.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan kepada kita semua agar kita lebih fokus berorientasi kepada bagaimana organisasi pemerintah daerah kita ini atau pemerintah yang menjadi tanggung jawab kita bersama ini berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku secara seimbang dan berkelanjutan, memberi dampak positif bagi langgengnya sebuah penyelengaraan pemerintahan,” pesan Bupati. (ags/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X