Soal Ini, Pemkab Tak Dapat Berbuat Banyak

- Sabtu, 9 Februari 2019 | 20:59 WIB

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, H. Sudjati mengaku tak dapat berbuat banyak terhadap aksi penambangan emas secara ilegal di Kecamatan Sekatak.

Bahkan, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini yang saat itu ditemui awak media Radar Kaltara di ruang kerjanya hanya dapat menjelaskan beberapa patah kata saja. Dan beralasan pihaknya bersikap demikian lantaran sejauh ini diakui cukup alotnya mencari jalan keluar akan aksi tersebut.

Meski, pihaknya mengetahui akan dampak kompleks jika aksi itu terus berlangsung. Mulai dari terjadinya pencemaran lingkungan, aspek sosial hingga peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya.

“Masalah tambang emas ilegal ini cukup sulit untuk penanganannya. Apalagi, ini kasus bukan sejak saya menjadi Bupati. Tapi sejak periode Bupati sebelumnya,” ungkap Sudjati.

Lanjutnya, hal itu juga bukan berarti pihaknya pasrah terhadap permasalahan tersebut. Yang mana, pihaknya dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan kepolisian guna penanganannya yang lebih jauh. Sehingga diharapkan aparat kepolisian dapat secara maksimal membantu jalan penyelesaiannya.

“Saya anggap ini ranahnya kepolisian.Ya, karena memang sejauh ini upaya dalam meminimalisirnya dari mereka (polisi, Red) yang lebih memahami. Misal, dengan penjagaan dan cara-cara lainnya,” ujarnya.

Disinggung apakah Pemkab Bulungan pernah melakukan upaya pembinaan secara langsung? Sudjati mengatakan bahwa sejauh ini langkah itu sejatinya pernah dilakukan. Hanya, memang dalam pembinaan itu belum membuahkan hasil yang maksimal. Terlebih, perihal perizinan juga bukan ranahnya Pemkab Bulungan lagi.

“Ranah perizinan itu bukan pada Pemkab Bulungan. Melainkan, pihak provinsi. Itulah mengapa? Kami sejauh ini tak dapat berbuat lebih jauh lagi. Sekalipun pembinaan-pembinaan kerap dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, Sudjati beranggapan cukup sulitnya jalan penyelesaiannya tambang emas ilegal ini. Hal itu dikarenakan adanya pengaruh dari orang-orang luar. Alhasil, dari sekolompok orang-orang tersebut yang selama ini terkadang menjadi problematikanya. “Tambang emas ilegal ini tak hanya orang lokal saja. Melainkan, orang luar juga banyak,” ucapnya.

“Dari banyaknya orang luar itu jadinya aksi penambangan secara ilegal terus berlangsung. Mengingat, adanya pemodal-pemodal di dalamnya,” sambungnya.

Sementara, sebelumnya aktivitas tambang emas ilegal diakui juga menjadi atensi khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, bukan pelaku penambang yang ditarget, melainkan pemodal aktivitas tersebut.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menyampaikan, aktivitas tersebut terus berlanjut dikarenakan pemodal atau cukong terus memberikan mendukung. Caranya, dengan memodali warga untuk melakukan aktivitas tersebut.

“Para cukong itu memberikan modal, agar tambang emas di Sekatak itu digarap sekalipun tidak memiliki izin. Dan pemberi modal besar atau cukong tidak berada di Kaltara. Sebab, sudah ada beberapa (cukong) yang sedang kami lidik,” ucap Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra.

Masyarakat yang menjadi penambang di Sekatak diberikan pembinaan. Alasannya, para petambang tersebut hanya dijadikan sebagai pekerja kasar untuk mendapatkan emas sebanyak-banyaknya. “Penambangnya tidak aman. Kami berikan pembinaan saja. Karena, kasihan juga mereka kalau kita amankan. Sedangkan otaknya terus menikmati hasil kerja penambang,” tambahnya.

Ia menegaskan aktivitas tambang emas di Sekatak dianggap ilegal karena tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sementara untuk mendapatkan izin tambang emas tidak mudah. Harus memiliki IUP baik, eksplorasi ataupun IUP operasi produksi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X