Masyarakat Harus Miliki Bukti Atas Tanah

- Sabtu, 9 Februari 2019 | 20:58 WIB

TANJUNG SELOR - Rencana pembukaan jalan dari Bulu Perindu menuju Jembatan Meranti, Tanjung Selor, Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Salah satu kendalanya legalitas lahan masyarakat yang terkena dampak dari rencana pembangunan infrastruktur itu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Bulungan, Fakhrudin mengatakan, untuk melakukan pembebasan lahan, pemerintah tidak bisa melakukan ganti rugi begitu saja. Melainkan harus ada bukti kepemilikan dalam bentuk surat segel, sertifikat atau sejenisnya yang harus dimiliki oleh pemilik lahan.

“Untuk lahan yang belum bersurat, berarti warganya harus mengurus surat kepemilikan itu dulu ke kelurahan setempat. Karena pemerintah tidak akan berani membebaskan jika belum ada surat-suratnya,” ujar Fakhrudin kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Sabtu (9/2).

Pihaknya pun menyarankan kepada pemilik lahan untuk mengurus legalitas kepemilikan itu. Artinya, pemerintah sudah berupaya untuk memberikan solusi ke masyarakat. Karena tidak mungkin pembangunan dilakukan begitu saja di lahan yang sudah lama digarap oleh masyarakat.

“Kita masih terus mengupayakan beberapa cara untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak bisa tahun ini, kita upayakan lagi tahun berikutnya. Bersabarlah, semoga bisa cepat terealisasi agar jalan ini bisa terbuka dan dilalui kendaraan,” harapnya.

Tapi, jika berbicara soal pembukaan keterisolasian warga Bulu Perindu, itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dengan membangun jalan yang tembus ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Gunung Seriang, Tanjung Selor. 

Jalan lurus dari Bulu Perindu sampai PLTU dengan panjang sekitar 2 kilometer itu dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat ini konstruksinya sudah perkerasan. Namun, jika hujan masih ada sekitar 300 meter dari jembatan PLTU sampai japan poros Trans Kaltara yang becek dan licin. Sehingga warga yang lewat harus lebih hati-hati.

“Di sini kita sudah ada upaya, sehingga mereka (warga Bulu Perindu, Red) tidak harus berperahu lagi seperti dulu. Ke depan, berbagai macam solusi terus kita lakukan,” tuturnya.

Tak hanya itu, saat ini rencana pembangunan jalan itu juga masih menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan selesai dikerjakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Bulungan.

“Untuk progresnya kami juga belum dapat informasi. Kalau sudah selesai dan tidak ada masalah dengan tata ruang yang telah direvisi nanti. Baru dilanjutkan ke proses pengusulan anggaran,” jelasnya.

Tapi, tentu nanti tergantung kondisinya, apakah dapat diusulkan dari bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). Pastinya, jika sudah tidak ada masalah, pihaknya akan mengusulkan anggaran untuk melakukan pembangunan.

Sebelumnya, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, tahun ini pembukaan jalan dari Bulu Perindu menuju Jembatan Meranti itu ditarget sudah dapat dilakukan. “Itu PU yang kerjakan. Pastinya diupayakan semuanya bisa clear supaya proses pembangunan dapat segera dilakukan,” jelasnya.

Dalam hal ini, seharusnya warga yang masih belum mau melepaskan lahannya yang tinggal satu titik itu bisa membebaskannya. Karena, dengan adanya jalan itu maka harga tanah di lokasi itu juga akan akan semakin tinggi dari pada yang ada saat ini.

Sebelumnya, untuk penyelesaian yang satu titik belum clear itu, rencananya pemkab akan melakukan pendekatan ke pemilik lahan agar mau melepaskan lahannya untuk kepentingan umum.

“Kita rencanakan akan lakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat setempat untuk melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Semoga dengan cara seperti itu bisa ada kemudahan,” kata orang nomor satu di Bulungan ini.

Halaman:

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X