DPRD Desak Agar 44.745 Suara Tak Hilang

- Sabtu, 9 Februari 2019 | 11:48 WIB

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak pemerintah daerah segera menyikapi lambannya proses perekaman e-KTP.

Bahkan, wakil rakyat ini pun secara tegas meminta dari data sebanyak 44.745 jiwa warga yang belum merekam atau memiliki kependudukan, dapat diselesaikan sebelum 17 April 2019.

Ini tak lain karena di tanggal tersebut merupakan pesta demokrasi secara serentak akan bergulir. Maka, tak elok jika banyak ribuan suara warga di provinsi termuda di Indonesia ini hilang begitu saja. Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon saat diwawancara Radar Kaltara melalui sambungan telepon pribadinya, Jumat (8/2).

Dikatakannya, proses perekaman e-KTP ini memang seharusnya sejak awal menjadi perhatian serius. Terutama bagi daerah yang sejauh ini cukup banyak data penduduknya yang belum melakukan perekaman. Misal, dengan melakukan aksi jemput bola yang lebih digalakannya kembali.

“Percepatan dalam perekaman e-KTP itu wajib dilakukan. Apalagi bagi daerah yang sejauh ini diketahui cukup banyak penduduknya yang belum terekam. Ya, seperti di Bulungan contohnya,” ucapnya.

Namun, di sisi lain, Marten tak menutup kemungkinan menduga bahwa lambannya proses perekaman itu lantaran kesadaran masyarakat yang minim. Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada masyarakat dapat segera ke Disdukcapil kabupaten/kota dan segera mengurus persyaratannya.

“Tapi, tetap menurut saya hal utama keberhasilan dalam proses perekaman itu ada pada aksi jemput bola. Jika itu dilakukan secara maksimal, sehingga akan membuahkan hasil yang maksimal juga,” sarannya.

Terpisah, Bupati Bulungan H. Sudjati dalam hal ini justru mengaku terkejut lantaran banyaknya data kependudukan di Bulungan yang belum merekam e-KTP. Namun, pihaknya dalam hal ini segera mencari tahu akar permasalahannya terhadap proses lambannya perekaman itu.

“Ya, masalah lambannya proses perekaman e-KTP ini akan kami tindaklanjuti segera. Saya juga baru tahu akan laporan itu,” ungkap Bupati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/2).

Dikatakannya juga, pihaknya tak ingin warga di Bumi Tenguyun ini nantinya menjadi korban lantaran tak dapat melakukan perkeman e-KTP. Apalagi, saat ini proses pemilihan umum (pemilu) tinggal menghitung hari lagi.

“Kalau tak melakukan perekaman otomatis tak dapat menggunakan hak pilihnya. Nah, masalah seperti ini kami upayakan tak sampai terjadi,” ujar orang nomor satu di Bulungan ini.

Lanjutnya, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Bulungan. Tujuannya, agar pihaknya lebih mengetahui secara jelas akar permasalahannya. “Saya yakin ini pasti ada masalah. Kok bisa sampai sebanyak itu data masyarakat yang belum terekam,” katanya.

Namun, pihaknya mengaku hanya data di Polres Bulungan yang sejauh ini sempat dilaporkannya. Akan tetapi, jumlah itu tak begitu signifikan. Oleh karenanya, pihaknya mengakui akan serius dalam menyikapinya demi mengakomodir hak pilih masyarakat.

“Di Polres Bulungan memang ada. Tapi, itu ratusan tak ribuan. Itu saja yang kami terima,” jelasnya seraya berkata di Polres Bulungan pendapataan masih menunggu persetujuan.

Di sisi lain, pihaknya berharap kesadaran dari masyarakat sendiri dalam kepedulian perihal kependudukannya. Sebab, bisa saja masalah itu muncul karena tidak adanya kesadaran masyarakat untuk merekam. “Sekali lagi, nanti akan kita cari tahu dahulu penyebabnya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X