NUNUKAN – Sejumlah korban Musakkir, terduga penipu warga Sebatik yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) bermunculan. Korban berjumlah puluhan orang diketahui mengaku sudah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Salah satunya Hamdia, warga Desa Setabu Sebatik Barat yang diwawancarai media ini. Ia mengaku sudah kehilangan sertifikat tanah seluas 3 hektare. Hamdia mengaku seperti hanyut dalam permintaan yang dilakukan Musakkir saat akan membeli tanah miliknya. Ia pun percaya dan memberikan sertifikat tanah miliknya.
“Jadi yang bersangkutan mau beli tanah kami, tapi tidak tunai melainkan akan dibayar mendatang. Dia (Musakkir, Red.) minta sertifikat dan kami kasih, tiba-tiba saja sudah dibalik nama sertifikat kami. Terus dipakai pinjam uang di bank, karena pihak bank pernah mendatangi rumah kami menanyakan hal itu,” ungkap Hamdia.
Ternyata, Musakkir meminjam uang tersebut di bank atas nama seorang berinisial MZ. Musakkir meminjam uang sebesar Rp 200 juta dan digunakan untuk peresmian usaha usaha simpan pinjam jasa umum milik Musakkir pada tanggal 9 September 2018 lalu.
Usaha itu menawarkan bantuan dana dengan bunga hanya dua persen. Usaha itu bernama CV. Sahabat Utama Sebatik yang berada di jalan Ahmad yani, Kecamatan Sebatik. Dalam peresmian usaha simpan pinjam Musakkir saat itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan Roby Nahak Serang diundang hadir.
Robby yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, saat itu pihaknya tentu berpikiran positif lantaran diundang dalam peresmian usaha yang akan dibuka yang bersangkutan. Robby mengungkapkan, saat itu yang bersangkutan memang mengaku investor dari luar yang datang membuka usaha untuk membantu masyarakat Sebatik.
“Namanya kita diundang, orang datang ke pemerintah daerah meminta diresmikan, ya saya berpikir positif saja dulu. Ternyata yang bersangkutan menipu. Kan ada aparat hukum, jadi biar aparat saja yang bertindak,” singkat Robby saat diwaancarai kemarin.
Sebelumnya Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, masyarakat Sebatik yang menjadi korban memang sudah melaporkan yang bersangkutan. Pihak kepolisian tentunya langsung melakukan penyelidikan hingga memintai keterangan saksi-saksi termasuk korban. “Ya, sudah ada yang dimintai keterangan. Yang jelas sifatnya masih penyelidikan atau dalam proses,” ungkap Karyadi.
Hanya saja, Karyadi belum bisa memaparkan lebih detail kronologis kejadian kasus penipuan tersebut lantaran laporannya belum sampai ke Polres Nunukan. Karyadi memastikan, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan segera ungkap kasus tersebut. Apalagi sudah dimintai keterangan sejumlah saksi dan korban.
“Pasti akan ditindaklanjuti. Kami akan informasikan kembali jika memang nanti ada perkembangan. Biarkan personel di lapangan bekerja terlebih dahulu. Jika tertangkap, pasti akan kami sampaikan,” janji Karyadi. (raw/zia)