BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Layanan Antar Jemput Klaim

- Jumat, 8 Februari 2019 | 21:06 WIB

TARAKAN – Pada Jumat (8/2) siang tadi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan layanan antar jemput klaim ke rumah peserta. Kali ini petugas BPJS Ketenagakerjaan Tarakan mendatangi salah satu rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan di JL. Cenderawasih No.16 Kelurahan Juata Krikil, Kecamatan Tarakan Timur.

Dia adalah Said Ishak (46) yang tercatat sebagai pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang pada Unit Pertamanan Tarakan sebagai Sekretaris. Said Ishak merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2010 hingga 2018.

Dikisahkan sang istri Fatimah, Said Ishak mengalami stroke stadium dua sehingga membuat Said tidak bisa melakukan aktivitas dan bekerja seperti biasanya. Oleh sebab itu, Fatimah berniat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diperoleh selama bekerja di instansi tersebut.

Namun, karena kondisi suaminya, Ia tidak dapat datang dan mengurus sendiri klaim JHT ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, untuk memberikan Service Exelent kepada peserta, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan Tarakan mengunjungi Said di kediamannya guna membantu mengurus syarat-syarat klaim JHT.

Atas tindakan pihak BPJS Ketenagakerjaan itulah Fatimah merasa senang dan sangat berterimakasih. Dengan demikian suaminya tidak harus kerepotan mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan demi mengurus pencairan dana JHT dengan kondisi yang tidak memungkinkan tersebut.

“Saya sangat bahagia, karena BPJS ketenagakerjaan mempermudah proses pencairan dana jaminan hari tua suami saya. Karyawan BPJS Ketenegakerjaan datang langsung ke rumah dan turut mendoakan kesembuhan suami saya agar dapat beraktivitas kembali,” kata Fatimah. “Tentu uang ini akan saya gunakan untuk kelanjutan berobat suami saya. Semoga BPJS Ketenagakerjaan sukses selalu,” tambahnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Wira Sirait, menjelaskan, layanan antar jemput klaim ke rumah peserta atau Pick Up Service dilakukan apabila peserta atau ahli waris secara fisik atau mental bermasalah sehingga tidak dapat datang langsung untuk mengajukan klaim. Selain itu, pelayanan secara langsung diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepuasan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan, agar semakin memudahkan peserta,” tutur Wira. Untuk itu, kepada para pengusaha yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) agar mendaftarkan para pekerjanya di program BPJS Ketenagakerjaan.

Wira mengatakan begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh para peserta dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar. Di antaranya saat pekerja sakit dan atau resign dari perusahaan, maka JHT yang dimiliki dapat menjadi dana penopang kehidupan kedepannya,” jelasnya.

“Dan bisa dimanfaatkan untuk berwirausaha atau membantu kebutuhan ekonomi keluarga lainnya. Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” pungkas Wira. (hs/dc)

Editor: syarif01-Syarif Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X