Bawaslu Minta Bukti Akurat

- Kamis, 7 Februari 2019 | 14:44 WIB

TANA TIDUNG – Beberapa partai politik (parpol) melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Tana Tidung (KTT) terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho di beberapa titik pemasangan APK.

Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu KTT, Ramsyah mengatakan bahwa pihaknya sering menerima laporan pengrusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Tapi ya kami tidak bisa memproses karena parpol hanya memberi tahu bahwa ada pengrusakan sementara siapa yang merusak tidak dapat diketahui, kami akan memproses jika ada pelapor dan ada terlapor, syarat semacam itu harus dipenuhi jika ingin ditindaklanjuti, bukannya kami tidak mau memproses tapi semuanya harus sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, jika parpol hanya melaporkan adanya unsur kesengajaan oknum merusak spanduk atau baliho yang dipasang maka tentu saja perlu adanya orang yang dipastikan siapa yang merusaknya karena tidak mungkin semua orang yang ada di permukiman sekitar pemasangan APK akan dituduh melakukan pengrusakan, sehingga ia menilai semuanya harus mengikuti aturan.

 “Silahkan melapor dan membuat laporan tapi semuanya harus memenuhi kelengkapan administrasi serta persyaratan melapor dengan maksimal supaya kami pun memproses tidak asal-asalan dan tidak asal tuduh nantinya. Kami pun perlu melakukan investigasi hasil dari setiap laporan yang dipastikan, pemanggilan pihak terlapor dan tindakan lainnya makanya tidak boleh memproses segala laporan yang masuk, tapi memastikan terlebih dahulu,” tambahnya.

Pihaknya sendiri rutin melakukan pengawasan bersama Gakumdu dan akan melakukan tindakan jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, pelaksana kampanye, termasuk tindakan lainnya, selama memasuki kampanye dan belum terbentuknya gakumdu serta belum memasuki masa kampanye sebelumnya pihaknya acapkali menegur parpol karena ketidakpahaman oknum internal parpol, akan tetapi saat ini pihaknya memastikan pengawasan maksimal dengan tujuan menciptakan pemilu yang bersih nantinya. (*/rko/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X