Pembuatan Sertifikat Tanah Rp 250 Ribu

- Kamis, 7 Februari 2019 | 14:41 WIB

TANA TIDUNG – Pemerintah Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap mempermudah jika ada warganya yang ingin membuat akta tanah, seperti yang dilakukannya beberapa waktu lalu dimana ada sekitar 800 lebih warga mengurus sertifikat tanah dan kini warga sudah memiliki tanah bersertifikasi.

Kepala Desa (Kades) Tideng Pale, Bhakti A mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak bagian pertanahan di Tanjung Selor supaya dapat memudahkan warganya mengurus sertifikat tanah di mana rata-rata warga hanya memiliki kelengkapan surat tanah dari pihak kecamatan setempat saja yang dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kalau hanya surat dari kecamatan setempat terutama untuk tanah sebaiknya mempunyai sertifikat atau akta tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya surat keterangan kepemilikan tanah yang dimiliki warga tidak berlapis-lapis. Karena kekuatan hukumnya tidak benar-benar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebelumnya ada kemudahan bagi warga mengurus surat tanah dengan memegang sertifikat tanah dengan kepengurusan hanya Rp 250 ribu per orang,” tambahnya.

Dengan biaya administrasi hanya Rp 250 ribu tentu saja banyak warga yang tidak keberatan bahkan meringankan warga jika dibandingkan dengan warga mengurus langsung surat menyurat ke BPN yang ada di Tanjung Selor tersebut akan memakan banyak biaya nantinya, mulai biaya transportasi, biaya makan, biaya menginap.

“Memang dari Kantor Desa Tideng Pale memudahkan kami yang mengurus sertifikat tanah, hanya butuh mengeluarkan uang administrasi Rp 250 ribu saja kami sudah memegang surat tanah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, memiliki kekuatan hukum dan yang pasti tidak akan ada yang berani melapis surat yang kami miliki dengan tanah bersertifikat ada keuntungan juga bagi kami warga yang ingin menjual tanah sebab selama ini kami menjual tanah dengan harga murah karena pembeli selalu meminta ada sertifikat tanah, berharap tahun ini adalagi program pembuatan sertifikat tanah lagi seperti tahun lalu,” ujarnya. (*/rko/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X